Peminat Tinggi, BI Bakal Evaluasi Tanggal Penukaran Uang Baru Rp75.000
Ada dua tahap dalam pemesanan uang baru pecahan Rp75.000
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan Kementerian Keuangan baru saja meluncurkan Uang Peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 RI dengan nominal Rp75.0000. Uang baru ini sudah dapat dipesan sejak Senin, 17 Agustus 2020.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menjelaskan, sejak awal dibuka peminat uang pecahan Rp75 ribu edisi khusus tersebut cukup tinggi. Untuk itu pihaknya berencana mengevaluasi tanggal-tanggal penukaran uang baru tersebut.
"Nanti akan kita evaluasi. Dengan prinsip satu KTP satu penukaran, membuat teman-teman bisa lakukan penukarannya itu," kata Rosmaya melalui virtual, Selasa (18/8/2020).
Adapun untuk periode pertama ini, Bank Indonesia membuka pemesanan dan penukaran uang baru Rp75.000 mulai 17 Agustus - 30 September 2020, dengan tempat penukaran di kantor pusat Bank Indonesia dan 45 kantor perwakilan Bank Indonesia.
Baca Juga: Gubernur BI: Uang Pecahan Rp75 Ribu Sah Sebagai Alat Pembayaran
1. Kuota penukaran selalu penuh? Ternyata ini penyebabnya
Rosmaya melanjutkan, jika masyarakat mengeluhkan kuota selalu penuh saat mendaftar di periode pertama, hal itu karena penukaran di kantor pusat BI dan kantor perwakilan BI di 45 daerah dibatasi, agar penerapan protokol COVID-19 tetap berjalan dengan baik.
"Kita sudah hitung, bagaimana ini saat pengambilannya, durasinya, waktunya dan tetap dalam kondisi untuk menerapkan protokol COVID-19, maka kita di aplikasi (PINTAR), kita buka untuk Jakarta, per hari 300 (kuota), dan di daerah masing-masing 150," jelas Rosmaya.
Baca Juga: Keluarga Proklamator, Orang Pertama Terima Uang Baru Pecahan Rp75 Ribu