Sabar Ya, Pulsa Gratis Rp200 Ribu untuk PNS Nunggu Restu Sri Mulyani
Akan diterapkan di bulan Agustus ini, kok!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan, pemberian tunjangan pulsa bagi PNS di Kementerian/Lembaga masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Saat ini sudah berjalan adalah Rp 150 ribu digunakan pegawai untuk menjalankan itu, dan ini kemudian akan di-refresh kami usulkan kepada Bu Menteri Keuangan menjadi Rp200 ribu," katanya melalui virtual, Selasa (25/8/2020).
Menurut dia, jika direstui, pulsa Rp200 ribu untuk PNS mulai bisa diterapkan pada Agustus 2020.
Baca Juga: PNS Bersorak, Gaji ke-13 dan THR Cair Tahun Depan Sesuai Ketentuan
1. Pemberian tunjangan pulsa menggunakan anggaran K/L masing-masing
Dia mengatakan Kementerian/Lembaga nantinya bisa memberikan pulsa pada pegawainya. Hanya saja kata dia, pemberian tunjangan pulsa akan menggunakan anggaran masing-masing K/L yang ingin melaksanakannya.
"Pegawai mana yang patut diberikan melaksanakan tugas ini, kemudian pagunya pun akan berbasis dari pagu masing-masing KL. Jadi masing-masing KL akan merelokasi pagu sesuai dengan kebutuhan pegawai dan aktivitasnya untuk mendukung dari tunjangan pulsa ini," ujarnya.
Baca Juga: Wah, Uang Pulsa PNS Naik Jadi Rp200 Ribu Tahun Depan