Sebelum Punya Jutaan Investor, Begini Sejarah Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek sempat vakum dan lesu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mendengar pasar saham, mungkin yang terlintas di benak kamu adalah Bursa Efek Indonesia (BEI). Ya, mekanisme saham memang tidak bisa terlepas dari Bursa Efek Indonesia atau yang sering disebut dengan Indonesia stock exchange.
Bursa Efek Indonesia merupakan lembaga yang berperan dalam menyelenggarakan dan menyediakan sistem juga sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek atau suatu surat berharga yang bernilai serta dapat diperdagangkan oleh pihak-pihak lain.
Bursa Efek Indonesia atau pasar modal berkembang pesat. Berdasarkan catatan IDN Times, jumlah investor di pasar modal yang melakukan transaski di BEI hingga Mei 2019, telah mencapai 1,92 juta single investor identification (SID).
Namun rupanya perjalanan BEI, tidak selalu mulus. Bagaimana lika liku bursa efek sejak berdiri? Yuk, simak sejarah BEI.
Baca Juga: Sah! Bali United Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia
1. Pasar modal sempat vakum
Pasar modal atau Bursa Efek Indonesia telah hadir sebelum Indonesia merdeka, bahkan sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.
Kendati demikian, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan. Pada beberapa periode kegiatan pasar modal sempat mengalami kevakuman.
Mengutip situs resmi Bursa Efek Indonesia, hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya, Perang Dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi lain yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Perdana di Bursa Efek Indonesia, BRI Syariah Targetkan Hal Ini
Baca Juga: BEI Ajak Perusahaan Startup di Jateng untuk Go Public