TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tarif Iuran BPJS Mandiri Kelas I Naik Rp160 Ribu Tahun Depan

Tinggal menunggu persetujuan presiden

IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk manditi kelas I dan mandiri kelas II akan naik secara efektif pada 1 Januari 2019. Tarif iuran mandiri kelas I akan naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu dan tarif iuran mandiri kelas II Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu.


"Kelas I dan kelas II, 1 Januari 2020 jadi Rp160.000 dan Rp110.000, sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat," katanya, di di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Senin (2/9).

Baca Juga: Skema Kenaikan Iuran BPJS dari Menkeu, Besarannya Hingga 2 Kali Lipat

1. Tingal menunggu persetujuan presiden

IDN Times/Arief Rahmat

Ia mengatakan kenaikan tersebut tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, melalui penerbitan Peraturan Presiden (PP). Aturan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

"Ini kan kelas I Rp160.000, kan yang sekarang (kenaikan ditolak DPR) PBI kelas III. (Naiknya untuk kelas I dan II) nunggu perpres dulu ya. Kita menutup defisit dengan cara menyesuaikan iuran," jelasnya.

2. Bertujuan memperbaiki defisit

IDN Times / Auriga Agustina

Lebih jauh ia menjelaskan, kenaikan BPJS Kesehatan, bertujuan untuk memperbaiki defisit yang terus terjadi dari tahun ke tahun.

"Tidak cukup menaikkan iuran PBI saja. Kelas I dan II juga harus dinaikkan. Yang kaya, bantu miskin. Yang sehat, bantu sakit. Itu kan untuk sosial," tuturnya.

Baca Juga: Jika Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik, Defisit Bisa Rp77,9 T pada 2024

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya