Tarif Iuran BPJS Mandiri Kelas I Naik Rp160 Ribu Tahun Depan
Tinggal menunggu persetujuan presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk manditi kelas I dan mandiri kelas II akan naik secara efektif pada 1 Januari 2019. Tarif iuran mandiri kelas I akan naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu dan tarif iuran mandiri kelas II Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu.
"Kelas I dan kelas II, 1 Januari 2020 jadi Rp160.000 dan Rp110.000, sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat," katanya, di di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Senin (2/9).
Baca Juga: Skema Kenaikan Iuran BPJS dari Menkeu, Besarannya Hingga 2 Kali Lipat
1. Tingal menunggu persetujuan presiden
Ia mengatakan kenaikan tersebut tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, melalui penerbitan Peraturan Presiden (PP). Aturan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
"Ini kan kelas I Rp160.000, kan yang sekarang (kenaikan ditolak DPR) PBI kelas III. (Naiknya untuk kelas I dan II) nunggu perpres dulu ya. Kita menutup defisit dengan cara menyesuaikan iuran," jelasnya.
Baca Juga: Jika Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik, Defisit Bisa Rp77,9 T pada 2024