TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tidak Mungkin Ada Superholding jika BUMN Masih Andalkan Suntikan Modal

Kementerian BUMN diusulkan diubah jadi superholding

Gedung BUMN. IDN Times/Indiana Malia

Jakarta, IDN Times - Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyarankan Kementerian BUMN dibubarkan dan diganti menjadi superholding. Menanggapi hal itu, pengamat ekonomi dari Indef Abra Talatov mengungkapkan tidak semudah itu untuk mengubah Kementerian BUMN menjadi superholding.

Sebab, menurutnya, BUMN masih bergantung besar pada penyertaan modal negara (PMN) hingga saat ini.

"Kalau mau superholding, tapi minta bantuan dana dari uang pajak, dari masyarakat melalui PMN sama aja. Apa bedanya kalau gitu?" kata dia kepada IDN Times, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Diusulkan Bubar oleh Ahok, Ini Respons Kementerian BUMN  

1. BUMN dinilai belum mampu mengoptimalkan profit

IDN Times/Debbie Sutrisno

Abra mengatakan sejatinya wacana untuk mengubah Kementerian BUMN menjadi sebuah badan otonom, bukan lagi berbentuk kementerian, merupakan wacana lama. Bahkan wacana itu sudah ada sejak zaman reformasi.

"Tapi perlu ada beberapa tahapan. (Zaman) Krisis kan dulu banyak BUMN yang terpapar. Sehingga perlu restrukturisasi, baru profitisasi, yang ketiga privatisasi," ujarnya.

Menurut dia, saat ini BUMN belum mampu mengoptimalkan profitisasi. Hal tersebut, menurutnya, tercermin dari data BUMN sepanjang 2008 hingga 2018. Pada 2008, rasio laba terhadap aset BUMN 3,96 persen. Tetapi pada 2018, cuma 1,91 persen.

"Artinya peningkatan aset BUMN gak cukup mampu mengerek naiknya pendapatan maupun laba BUMN. Kita belum sampai level membuat BUMN profit," ujarnya.

2. Kementerian BUMN diminta perbaiki kinerja

Erick Thohir di acara kampanye protokol kesehatan jelang pilkada 2020 di Polda Metro Jaya (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Selanjutnya, dia mengatakan hanya 10 BUMN dari 85 persen yang memberikan kontribusi dividen kepada negara. "Artinya yang lain ke mana kontribusinya? Kita masih dalam tantangan bagaimana memperbaiki kinerja BUMN," ujarnya.

Menurutnya, Kementerian BUMN sebaiknya fokus untuk memperbaiki kinerja BUMN terlebih dahulu. Sebab, menurutnya, selama 2015 -2020, BUMN masih mengandalkan dana dari PMN karena setoran dividen masih kecil. Pada periode tersebut, dana PMN untuk BUMN mencapai Rp117,8 triliun. Angka itu setara sepertiga dana desa.

"Dalam periode yang sama, alokasi BUMN itu sepertiga dana desa. Padahal dana desa, untuk puluhan ribu dana desa. Jadi betapa besarnya fasilitas yang di dapat BUMN dari PMN. Disisi lain dividennya sedikit," ujarnya.

Baca Juga: Di Tengah Isu Kebobrokan, Pertamina Disuntik Modal Rp2,1 Triliun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya