Wah! Jouska Disebut Lakukan Praktik Insider Trading Saham, Apa Itu?
Ternyata Jouska membantu naikkan harga saham LUCK saat IPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengaduan puluhan nasabah PT Jouska Financial Indonesia yang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah, membuka tabir lain mengenai praktik ilegal di bursa saham. Perusahaan perencana investasi yang didirikan Aakar Abyasa dituding melakukan praktik insider trading saham.
Kuasa hukum nasabah Jouska Rinto Wardana mengungkapkan pada Oktober 2018 lalu, Jouska mengundang kliennya untuk menghadiri acara Public Expose PT Sentral Mitra Informatika atau PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), emiten berkode saham LUCK.
"Di situ klien dapat berinteraksi dengan dewan Direksi SMI," kata Rinto saat dihubungi IDN Times, Kamis (12/11/2020).
Insider trading saham merupakan keputusan melakukan transkasi saham tertentu lantaran adanya informasi dari "orang dalam" terkait keuntungan membeli saham tersebut. Hal ini dianggap ilegal karena informasi hanya kepada pihak tertentu, tidak disebarluaskan kepada publik.
Baca Juga: Disebut Jadi Penyebab Ruginya Klien Jouska, Apa Itu Saham LUCK?
1. Jouska diminta membantu LUCK menggerakan harga saham
Dugaan adanya praktik ilegal ini, menurut Rinto, lantaran Aakar pernah menyampaikan bahwa Jouska memiliki perjanjian dengan SMI. Kala itu, kata Rinto, Jouska akan membantu proses IPO emiten berkode saham LUCK tersebut dan membantu menggerakkan harga saham pada nominal yang disepakati.
"Tidak lama setelah kejadian itu, PT SMI IPO di mana Jouska membeli saham LUCK itu yang akhirnya berbuntut pada kerugian korban," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Belum Berakhir, Ini Persoalan Terbaru yang Menjerat CEO Jouska