Kasus Belum Berakhir, Ini Persoalan Terbaru yang Menjerat CEO Jouska

Aakar tak kunjung membayar kliennya hingga saat ini

Jakarta, IDN Times - Kasus yang menjerat PT Jouska Finansial Indonesia hingga kini belum berakhir, lantaran CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno belum membayar sejumlah uang kliennya yang merasa tertipu.

Kuasa Hukum Nasabah Jouska, Rinto Wardana menyatakan hingga saat ini Aakar tak juga membayar uang ganti rugi kepada klien yang merasa dirugikan.

"Janji Aakar akan bayar 1 September, tapi nihil," katanya kepada IDN Times, Rabu (11/11/2020).

1. Aakar lepas tangan tak menepati janji

Kasus Belum Berakhir, Ini Persoalan Terbaru yang Menjerat CEO JouskaAakar Abyasa, CEO Jouska (Instagram.com/aakarabyasa)

Menurut dia selama ini Aakar memang tidak punya iktikad baik untuk membayar ganti rugi kepada nasabahnya. "Dia lepas tangan," tambahnya.

Pada Agustus lalu, Aakar Abyasa meminta tenggat waktu selambat-lambatnya 1 September 2020 untuk menyelesaikan masalah atas kerugian portofolio investasi saham yang dialami para klien Jouska.

Dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times Agustus lalu, komitmen Jouska tersebut disampaikan melalui email yang dikirimkan hari ini kepada seluruh klien. Email itu berupa Surat Permohonan Maaf dan Komitmen Terbuka. Sejak pertemuan dengan Satgas Waspada Investasi pada Jumat, 24 Juli 2020 hingga saat ini proses dialog dengan para klien senantiasa dilakukan dengan mengedepankan iktikad baik dari kedua belah pihak.

Manajemen Jouska menyatakan pengiriman surat kepada klien ini diinformasikan kepada Satgas Waspada Investasi dan Asosiasi Perencana Keuangan Independen (IFPC - Independent Financial Planner Club).

Dalam suratnya, Aakar mengucapkan terima kasih atas kesetiaan dan kepercayaan para klien yang telah diberikan sejak awal mengudara ke dunia finansial Indonesia hingga saat ini. Ia mengakui bukanlah suatu perjalanan yang mudah dan tanpa rintangan, terutama dengan perkembangan polemik yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini.

Hal itu berdampak berat pada hubungan baik antara Jouska dan para klien setia, yang tidak pernah diduga sebelumnya, terutama terkait permasalahan pada portofolio investasi saham.

"Pertama-tama, saya dengan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para klien atas kerugian yang dialami bersama pada portofolio investasi masing-masing, khususnya sehubungan dengan transaksi investasi saham. Saya menyadari adanya ketidaknyamanan yang dialami para klien sehubungan dengan hal tersebut," tulis Aakar.

Baca Juga: Rugi Miliaran, 35 Nasabah Jouska Beri Keterangan di Polda Metro Besok

2. Tak membedakan klien tapi tidak mampu membayar

Kasus Belum Berakhir, Ini Persoalan Terbaru yang Menjerat CEO JouskaLogo Jouska (Dok. IDN Times/Jouska)

Kemudian Rinto menjelaskan, sebenarnya Aakar tidak membeda-bedakan antara klien yang sudah mendapat ganti rugi dengan yang belum mendapatkannya. Hanya saja memang Aakar tak mampu membayarnya.

Sebelumnya, sebanyak 45 klien PT Jouska Finansial Indonesia mencapai kesepakatan damai. Hal itu diungkapkan CEO Jouska sekaligus komisaris dan pemegang saham PT Mahesa Strategis Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno.

"Nilai dari kesepakatan damai antara Mahesa dengan 45 klien Jouska hingga saat ini mencapai setidaknya Rp13 miliar," ungkap Aakar dalam konferensi pers virtual, Selasa, 1 September 2020.

Aakar menjelaskan, bentuk kesepakatan damai ini tidak sama antara satu klien dengan lainnya dan tidak selalu berbentuk uang tunai. Beberapa di antaranya berupa pembelian kembali atau buy back saham LUCK milik klien oleh Mahesa, mengurangi keuntungan investasi saham yang hilang, atau tanpa kompensasi karena klien akhirnya memahami kasus ini sebagai kerugian investasi di pasar saham. 

Sejauh ini ada 63 klien Jouska yang mengajukan keluhan kepada Jouska dari 328 klien yang mengembangkan portofolio saham, baik secara mandiri maupun lewat bantuan para broker saham di Mahesa. Aakar mengklaim persentase klien yang mengajukan komplain tidak sampai 5 persen dari jumlah klien aktif Jouska sejak awal 2020 yang sudah mencapai 1.700 klien.   

“Saya berterima kasih atas kerja sama dan kepercayaan klien Jouska dalam kesepakatan damai ini. Bagi saya pribadi, klien adalah nomor satu, dan saya memahami kondisi keuangan beberapa klien yang juga terdampak COVID-19. Maka dari itu saya mengambil tanggung jawab ini dengan mengajukan solusi berupa  kesepakatan damai. Harapan saya supaya masalah ini cepat selesai tanpa ada kegaduhan lebih lanjut di industri keuangan,” ujarnya.

3. Besok 35 nasabah Jouska akan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya

Kasus Belum Berakhir, Ini Persoalan Terbaru yang Menjerat CEO JouskaLogo Jouska (Dok. IDN Times/Jouska)

Terkait kasus ini, sejumlah nasabah Jouska akan menjalani pemeriksaan atau pembuatan Berita Acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya pada Kamis, 12 November 2020.

"Iya, besok jam 10.00 WIB pagi (hadir di Polda Metro Jaya)," kata Rinto saat dikonfirmasi IDN Times, hari ini.

Rinto mengatakan bahwa ada 35 nasabah Jouska yang dipegang olehnya. Namun, tidak semuanya hadir ke Polda Metro Jaya esok karena sebagian dari mereka harus bekerja.

"Untuk temuan-temuan baru kami sampaikan besok dalam konpers di Polda," kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa total kerugian yang saat ini dialami oleh para nasabah Jouska meningkat hingga 100 persen dibanding September 2020 saat pertama kali membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Hitungan per hari ini telah mencapai Rp10 miliaran, angka pasti besok, karena akan naik lagi," ujar Rinto.

Baca Juga: Kena Lagi, Bos Jouska Dilaporkan 10 Korban atas Penipuan dan TPPU

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya