TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendes: BUMDes Bersama Bakal Ekspor Anggrek, Perdana dalam Sejarah

Menteri Desa sebut ekspor dilakukan Maret atau April

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar di Bazaar Hari BUMDes di Bintan, Kepulauan Riau (IDN Times/Aryodamar)

Bintan, IDN Times - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyebut pihaknya tengah menyiapkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama untuk mengekspor Anggrek. Ekspor ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh BUMDes.

Halim mengungkapkan, kini BUMDes bisa melakukan ekspor karena telah memiliki badan hukum sehingga lebih mudah menjalin kerja sama.

“Kita sedang menyiapkan BUM Desa Bersama untuk ekspor anggrek,” kata Halim saat ditemui di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga: Peringatan Hari BUMDes di Bintan, Momentum Masuknya Investasi ke Desa

Baca Juga: Kemendes Berikan Penghargaan Desa Mandiri kepada 12 Desa di PPU

1. Menteri Desa sebut ekspor dilakukan Maret atau April

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar (IDN Times/Aryodamar)

Halim mengatakan, Kemendes akan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Paguyuban Anggrek Indonesia dalam membahas ekspor tersebut. Ia optimistis ekspor bisa dilakukan dalam hitungan bulan.

“Insyaallah di bulan Maret atau April kita akan laksanakan ekspor perdana yang dikelola oleh BUM Desa Bersama, dan beberapa BUM Desa juga melakukan ekspor,” ungkapnya.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Pertashop, Menteri BUMN Apresiasi UMKM dan BUMDes

2. BUMDesa sudah punya legalitas, sehingga bisa ekspor

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar di Bazaar Hari BUMDes di Bintan, Kepulauan Riau (IDN Times/Aryodamar)

Posisi BUM Desa dan BUM Desa bersama juga diperkuat dengan diluncurkannya operasional aplikasi Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM). Dengan begitu, posisi BUMDes dan BUMDes Bersama bisa seperti perusahaan lainnya.

“Eksistensi, legalitas dan keberadaan BUM Desa semakin diakui secara konstitusional,” ujar Halim.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya