Pemprov DKI Bantah Saham di Perusahaan Bir PT Delta Djakarta Bertambah
Jumlah saham masih sama sejak 2015, belum jadi juga dilepas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklarifikasi kabar adanya penambahan kepemilikan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Kepala Badan Pembina (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Faisal Syafruddin memastikan bahwa informasi itu salah.
"Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dulu dan serangkaian prosedur lainnya yang tidak pernah terjadi. Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui," kata Faisal Syafruddin, Jumat (13/11/2020).
Baca Juga: Tak Kunjung Dilepas, Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir Bertambah?
1. Besaran saham Pemprov DKI Jakarta masih sama dengan zaman Ahok pada 2015
Faisal menegaskan, tidak ada perubahan kepemilikan saham, antara bulan ini dan bulan sebelumnya. Pihaknya pun telah melakukan penelusuran dan pengecekan atas komposisi saham tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, per 13 November 2020 pukul 14.31 WIB, dalam dokumen berbeda di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) ditemukan komposisi yang sebenarnya, yaitu tertulis bahwa San Miguel Malaysia masih memiliki saham sebesar 58,33 persen dan Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25 persen.
Adapun kronologis kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta sebagai berikut:
- 1984 : sebesar 810.600 saham (35 persen)
- 1993 : sebesar 4.204.014 saham (30 persen)
- 2000 : sebesar 4.204.014 (26,25 persen)
- 2015 : sebesar 210.200.700 (26,25 persen)
Baca Juga: Pemprov DKI Musnahkan Miras Tapi Masih Kuasai Saham Bir