Pemprov DKI Musnahkan Miras Tapi Masih Kuasai Saham Bir

Setuju gak alkohol dimusnahin?

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pagi tadi memimpin pemusnahan belasan ribu botol minuman keras di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (27/5). Anies mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusnahkan belasan ribu botol itu atas perintah pengadilan. 

Langkah Pemprov DKI itu kontras dengan kenyataan mereka masih memiliki saham di PT Delta Djakarta, produsen bir terbesar di Indonesia.

1. Ada lebih dari 18 ribu botol miras disita Pemprov DKI selama lima bulan

Pemprov DKI Musnahkan Miras Tapi Masih Kuasai Saham BirIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies mengatakan Pemprov DKI telah mengumpulkan 18.174 botol minuman keras dari berbagai merek. Menurut Anies, hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah memastikan aturan daerah di wilayah Pemprov DKI ditegakkan dengan baik.

"Tugas dari Satpol PP adalah melakukan penegakan hukum, memastikan tidak ada pelanggaran atas peraturan-peraturan yang ada di Pemprov DKI Jakarta," ujar Anies di Monas, Senin (27/5).

2. Miras disita dari toko dan "warung jamu"

Pemprov DKI Musnahkan Miras Tapi Masih Kuasai Saham Birunsplash.com

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan ribuan botol miras ini disita pihaknya di berbagai tempat penjualan yang tersebar di lima kota adminatrasi Jakarta.

"Kita sita di beberapa toko - toko maupun juga beberapa warung - warung. Ada beberapa warung jamu ataupun toko yang menjual memang tidak memiliki izin itu yang kita lakukan penyitaan," kata Arifin saat ditemui di lokasi.

3. Miras paling banyak disita dari wilayah Jakarta Timur

Pemprov DKI Musnahkan Miras Tapi Masih Kuasai Saham BirIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Arifin menjelaskan cakupan wilayah operasi minuman keras tahun ini memang lebih luas dibanding tahun-tahun sebelumnya. "Paling banyak Miras yang kita sita ada di wilayah Jakarta Timur."

4. Anies merasa ironis karena pemprov masih miliki saham di PT Delta Djakarta

Pemprov DKI Musnahkan Miras Tapi Masih Kuasai Saham BirIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pemusnahan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dirasa Anies sangat ironis karena di sisi lain, Pemprov DKI masih memiliki saham di PT Delta Djakarta. Anies mengakui bahwa saham pemprov sebesar 26,25 persen salah satu produsen minuman beralkohol itu.

"(Proses penjualan saham bir) Belum bergerak. Ironis satu sisi kita memusnahkan minuman keras di satu sisi kita memiliki saham minuman keras," kata dia.

5. Lika liku penjualan saham PT Delta

Pemprov DKI Musnahkan Miras Tapi Masih Kuasai Saham BirIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Penjualan saham perusahaan produsen bir itu telah digaungkan Anies Baswedan sejak awal masa dia menjabat sebagai Gubernur DKI. Keinginan Anies itu terganjal karena dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) No 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemindahtanganan aset daerah yang bernilai lebih dari Rp5 miliar harus mendapatkan persetujuan DPRD.

Sementara itu, DPRD DKI meminta Pemprov DKI memberikan kajian terlebih dahulu sebelum melaksanakan pelepasan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta. Hingga kini proses kajian tersebut belum dirilis, meski tenggat waktu yang dijanjikan sudah lewat yakni ialah Maret 2019.

Penjualan saham PT Delta ialah janji kampanye Anies dan Sandiaga Uno kepada pendukungnya sejak Pilkada 2017. Anies dinilai terikat kontrak politik untuk mewujudkan janji tersebut. 

Baca Juga: Setelah 45 Tahun, Pemprov DKI Akhirnya Lepas Kepemilikan Saham di Perusahaan Bir

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya