INDEF Kritisi Upaya Pengetatan Likuiditas Bank Indonesia
BI menaikkan GWM menjadi 6 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kembali ditahannya BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen oleh Bank Indonesia mendapatkan sorotan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Terlebih, upaya pengetatan likuiditas melalui kenaikan giro wajib minimum (GWM) juga dinilai INDEF tidak cukup menekan angka konsumsi.
"BI kan pengetatan likuiditas melalui menaikkan GWM menjadi 6 persen dan mungkin akan bertambah lagi menjadi 7,5 persen dalam beberapa bulan ke depan. Tapi, itu gak cukup mampu untuk menekan konsumsi. Tidak bisa menekan masyarakat untuk permintaan yang tinggi. Tidak cukup kuat lah untuk mengatasi problem yang ada hanya lewat GWM saja," kata Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: INDEF: Harga Komoditas Melonjak karena Mahalnya BBM Dunia
Baca Juga: Bank Mandiri: Ekonomi Indonesia hingga Akhir Q2 Masih Bakal Positif
1. INDEF soroti angka inflasi yang terus melonjak
INDEF juga menyoroti angka inflasi yang terus melonjak. Secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi Juni 2022 berada di angka 4,35 persen. Lebih tinggi dibandingkan Mei 2022 yang 3,55 persen sekaligus jadi yang tertinggi sejak Juni 2017.
"Kalau 4,35 persen udah di atas batas psikologis dong. Sudah di atas batas kewajaran, ya ampun. BI tidak boleh sombong dalam menahan ini (inflasi). BI memang bertujuan untuk menahan stagflasi ya. Tapi, ini mau gak mau inflasinya biar gak tinggi ya harus ada kebijakan yang strategis. Ini baru tengah tahun saja sudah 4,35 persen. Berapa ini kalau sampai nanti akhir tahun," kata Tauhid.
Baca Juga: Lagi, Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen
Baca Juga: Tak Ikuti Langkah The Fed, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,50 Persen