PPATK Endus Penyelewengan Dana Sumbangan, Masyarakat Diminta Waspada
Riset menyebutkan Indonesia menjadi negara paling dermawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, ada indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima dari masyarakat dan para pihak lain.
“Ini sudah terendus sejak laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK
kepada PPATK. Ada beberapa transaksi yang patut diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan,” kata Ivan melalui keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).
Pernyataan ini disampaikan Ivan saat mencuatnya isu tentang gaji pimpinan organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mencapai Rp250 juta.
Baca Juga: PPATK Telusuri Transaksi Rp588 Miliar Diduga Terkait Investasi Ilegal
1. Riset menyebutkan Indonesia menjadi negara paling dermawan
Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Charities Aid Foundation (CAF)
World Giving Index 2021, Indonesia menjadi negara paling dermawan. Hal ini senada dengan data donasi online yang dirilis oleh salah satu platform galang dana dan donasi online di Indonesia, bahwa sepanjang tahun 2021 tercatat lebih dari 3 juta donatur berdonasi ke aplikasi yang tersedia.
Partisipasi yang dilakukan oleh banyak orang ini disalurkan untuk 36.000 kegiatan atau program penggalangan dana sosial, untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan seperti korban bencana alam, pendidikan, tempat tinggal, hingga program sosial dan kemanusiaan lainnya.
Namun, niat baik ini perlu diperhatikan dalam pemilihan platform saat menyalurkan
donasi, baik online ataupun secara langsung kepada pengelola. Harus diketahui
secara benar, tepat, dan amanah.
Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Dugaan Penyelewengan Dana ACT Diusut Tuntas