TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPATK Endus Penyelewengan Dana Sumbangan, Masyarakat Diminta Waspada

Riset menyebutkan Indonesia menjadi negara paling dermawan

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, ada indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima dari masyarakat dan para pihak lain.

“Ini sudah terendus sejak laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK
kepada PPATK. Ada beberapa transaksi yang patut diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan,” kata Ivan melalui keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).

Pernyataan ini disampaikan Ivan saat mencuatnya isu tentang gaji pimpinan organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mencapai Rp250 juta.

Baca Juga: PPATK Telusuri Transaksi Rp588 Miliar Diduga Terkait Investasi Ilegal

1. Riset menyebutkan Indonesia menjadi negara paling dermawan

ilustrasi rupiah (IDN Times/Umi Kalsum)

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Charities Aid Foundation (CAF)
World Giving Index 2021, Indonesia menjadi negara paling dermawan. Hal ini senada dengan data donasi online yang dirilis oleh salah satu platform galang dana dan donasi online di Indonesia, bahwa sepanjang tahun 2021 tercatat lebih dari 3 juta donatur berdonasi ke aplikasi yang tersedia.

Partisipasi yang dilakukan oleh banyak orang ini disalurkan untuk 36.000 kegiatan atau program penggalangan dana sosial, untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan seperti korban bencana alam, pendidikan, tempat tinggal, hingga program sosial dan kemanusiaan lainnya.

Namun, niat baik ini perlu diperhatikan dalam pemilihan platform saat menyalurkan
donasi, baik online ataupun secara langsung kepada pengelola. Harus diketahui
secara benar, tepat, dan amanah.

2. Sumbangan masyarakat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik

ilustrasi meminta sumbangan(pexels.com/Timur Weber)

Ivan mengimbau agar masyarakat dalam hal ini para penyumbang, lebih berhati-hati karena sangat mungkin sumbangan yang disampaikan dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik.

"Beberapa modus lain yang pernah ditemukan oleh PPATK di antaranya penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan, yang identitasnya kurang jelas dan belum dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya," ujar dia.

3. Kenali lembaga atau komunitas yang melakukan penggalangan dana dan donasi

Kotak sumbangan donasi masker dipasang di depan barisa calon TKI yang melamar ke Korsel. IDN Times/Fariz Fardianto

Ivan melanjutkan, menyumbang dan berbagi memang dianjurkan oleh seluruh ajaran agama. Tapi, para donatur hendaknya waspada dalam memilih kemana atau melalui
lembaga apa sumbangan itu akan disalurkan.

"Beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat jika ingin melakukan donasi, baik online maupun secara langsung, adalah mengenal lembaga atau komunitas yang melakukan penggalangan dana dan donasi," ucapnya. 

Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Dugaan Penyelewengan Dana ACT Diusut Tuntas

4. Masyarakat bisa gunakan data Kemensos

Gedung Kemensos (dok. Kemensos)

Masyarakat dapat melihat kredibilitas lembaga atau komunitas melalui data dari
Kementerian Sosial, apakah telah terdaftar atau tidak, serta siapa saja nama
pengelolanya.

"Yang kedua, masyarakat juga dapat melihat ketersediaan kanal-kanal informasi dan publikasi dari penggalang dana dan donasi tersebut seperti website, media sosial, dan kanal publikasi lainnya yang resmi serta terverifikasi," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya