PPATK Telusuri Transaksi Rp588 Miliar Diduga Terkait Investasi Ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri aliran uang yang diduga terindikasi investasi ilegal dengan menghentikan sementara transaksi senilai Rp588 miliar dari 345 rekening.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan perkembangan teknologi digital memberikan keuntungan berupa transaksi investasi yang efisien, cepat, dan mudah, tapi juga dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan pencucian uang dari hasil investasi ilegal.
"Kondisi ini menjadikan modus pencucian uang atau money laundring menjadi lebih masif, rumit, dan semakin sulit diidentifikasi," katanya dikutip dari ANTARA, Senin (18/4/2022).
1. Modus pelaku investasi ilegal sangat lihai mengecoh penelusuran transaksi
Menurut Ivan, modus yang digunakan oleh pelaku juga kian beragam untuk menyembunyikan atau menyamarkan aliran dana hasil investasi ilegal tersebut. Salah satunya dengan menyimpan dana tersebut dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain, serta pemindahan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi.
Ia menambahkan untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan investasi ilegal, masyarakat perlu memastikan legalitas perusahaan sektor jasa keuangan tersebut baik melalui Otoritas Jasa Keuangan maupun Bappebti.
"Hal terpenting adalah diperlukan adanya edukasi dan peningkatan literasi agar masyarakat tidak menjadi korban atas penipuan dan investasi ilegal," katanya.
Baca Juga: Begini Modus Tipu-Tipu Afiliator Investasi Bodong Kumpulkan Dana Haram
2. Kementerian dan lembaga juga diminta menutup peluang kejahatan keuangan di bidang lingkungan hidup
Maka dari itu, Ivan meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan seluruh kementerian serta lembaga untuk menutup peluang kejahatan keuangan di bidang lingkungan hidup, atau Green Financial Crime, juga yang dilakukan melalui investasi ilegal.
Setiap kementerian dan lembaga juga diharapkan dan memiliki tekad yang sama untuk memberantas tindak kejahatan terhadap lingkungan.
3. Jokowi ingatkan tantangan memberantas pencucian uang semakin sulit
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan PPATK dan kementerian lembaga lain untuk tidak berpuas diri dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
“Tantangan yang akan dihadapi di masa depan semakin berat dan potensi kejahatan cyber semakin meningkat, muncul berbagai modus dan bentuk baru TPPU dan TPPT. Pencegahan TPPU dan TPPT tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri, kita perlu bekerja keras bersama-sama untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan dan perekonomian," katanya.
Baca Juga: Gurita Bisnis Indra Kenz di Balik Aset Rp57,2 Miliar