TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tahapan Daftar di Jamsostek Mobile bagi Pekerja Informal, Yuk Buruan!

Pekerja BPU alias informal diminta mendaftar BPJamsostek

BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk kemudahan. (IDN Times/Jihad Akbar)

Jakarta, IDN Times - BPJamsostek meluncurkan sebuah fitur baru untuk mempermudah pekerja bukan penerima upah (BPU) melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran Jamsostek. Semua bisa dilakukan melalui satu aplikasi yakni Jamsostek Mobile (JMO).

"Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi, atau bahkan tukang roti langganan," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo  di Plaza BPJamsostek, Jakarta, pada Kamis (8/9/2022).

Kalian para pekerja informal pasti bingung nih, gimana sih cara mendaftar di Jamsostek Mobile (JMO)? Yuk, kita simak sejumlah tahapan yang harus dilakukan agar bisa menggunakan fitur pendaftaran dan pembayaran iuran di apikasi JMO!

Baca Juga: Kenali 5 Tips Aplikasi Keuangan Ini, Biar Gak Boncos!

1. Peserta harus mengunduh aplikasi JMO

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam kegiatan launching yang dilakukan di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, pada Kamis (8/9/2022). (IST/BPJamsostek)

Bagi peserta yang ingin menggunakan fitur-fitur anyar tersebut, peserta harus mengunduh aplikasi JMO atau melakukan update ke versi terbaru.

Untuk mendaftarkan peserta BPU, pilih menu Daftar BPU yang tersedia di halaman utama, isi seluruh data diri calon peserta BPU yang ingin didaftarkan. Kemudian pilih jenis program dan durasi perlindungan.

Baca Juga: BPJamsostek Hadirkan Fitur Pendaftaran Pekerja BPU di Aplikasi JMO

2. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone

ilustrasi kode OTP (unsplash.com/freestocks)

Selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone yang terdaftar. Setelah muncul keterangan pendaftaran berhasil, pilih metode pembayaran yang diinginkan.

Setelah proses pembayaran selesai, maka pekerja telah resmi terdaftar sebagai peserta dan kartu kepesertaan akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan

3. Pembayaran dapat dilakukan secara otomatis setiap bulannya

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sementara itu, untuk menggunakan fitur pembayaran autodebet, Anggoro menjelaskan bahwa peserta yang baru terdaftar harus terlebih dahulu membayar iuran untuk 1 bulan pertama.

Selanjutnya, pembayaran dapat dilakukan secara otomatis setiap bulannya dengan cara klik pada menu autodebet yang ada di layar utama apliksi JMO, kemudian isi nomor kartu kepesetaan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih autodebet.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan BTN Terus Mudahkan Pekerja Punya Rumah 

4. Pilih metode pembayaran yang diinginkan

BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk kemudahan. (IDN Times/Jihad Akbar)

Selanjutnya pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu isi seluruh data yang dibutuhkan dan proses pendaftaran autodebet selesai.

Peserta juga dapat melihat riwayat pembayaran iuran yang ada di menu autodebet.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya