Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4 Persen
RDG Agustus 2020 suku bunga juga ditahan ke 4 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,00 persen. Selain itu, BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.
"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah. Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak COVID-19, BI menekankan jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas termasuk dukungan BI dalam mempercepat realisasi APBN 2020," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Suku Bunga Tidak Kunjung Turun, Ekonom Curiga Ada Mafia Bank
1. Bank Indonesia tegaskan dukung upaya pemerintah lakukan pemulihan ekonomi nasional
Perry menuturkan bahwa Bank Indonesia akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
"Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional," tutur dia.
Baca Juga: Sri Mulyani Usul Acuan Suku Bunga dalam Asumsi Makro APBN 2021 Diubah