Bansos Dikorupsi, Faisal Basri: Sudah Diingatkan Jangan Sembako
Penggunaan sembako rentan penyelewengan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi dana bansos. Ekonom senior Faisal Basri buka suara soal kasus tersebut. Dia mengatakan dirinya telah sering mengkritisi program bantuan sosial dalam bentuk sembako.
"Sudah diingatkan jauh hari jangan gunakan paket sembako untuk bantu rakyat miskin dan terdampak COVID-19," tulis Faisal dalam akun Twitternya, seperti dikutip Senin (7/12/2020).
Baca Juga: Skandal Korupsi Bansos COVID-19, Perlu Koreksi Sistem dan Data
1. Lebih tepat sasaran bila disalurkan dalam bentuk uang tunai
Dalam tulisannya di laman faisalbasri.com, dia menyampaikan bahwa pemerintah menyalurkan paket sembako senilai Rp43,6 triliun. Ada lagi pos logistik/pangan/sembako senilai Rp25 triliun. Jadi, setidaknya bantuan berupa nontunai senilai Rp68,6 triliun.
"Dana hampir Rp70 triliun itu bisa lebih tepat sasaran jika dikonversi dalam bentuk uang tunai," ujarnya.
Baca Juga: 7 Fakta Kasus Korupsi Bansos COVID yang Seret Mensos Juliari Batubara