Beli Twitter Rp629 Triliun, Elon Musk Digugat Dana Pensiun
Musk diminta menunda akuisisi Twitter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Elon Musk dan Twitter Inc digugat oleh Orlando Police Pension Fund, dana pensiun yang berada di Florida, Amerika Serikat, karena mengakuisisi raksasa media sosial tersebut. Dikutip dari Al Jazeera, Gugatan itu disampaikan ke pengadilan Delaware Chancery Court, Kamis (5/5/2022) waktu setempat.
Langkah hukum itu ditempuh dalam rangka menahan proses pengambilalihan Twitter di 2025.
Baca Juga: Elon Musk Bakal Jadi CEO Twitter, Tapi hanya Sementara
Baca Juga: Elon Musk Beli Twitter Tapi Jual Saham Tesla Lagi
1. Musk tidak bisa mengambilalih Twitter pada 2025
Dalam gugatan tersebut, disebutkan bahwa Musk masih memiliki perjanjian dengan pemegang saham Twitter lainnya, seperti penasihat keuangannya, Morgan Stanley dan pendiri Twitter Jack Dorsey.
Menurut Orlando Police Pension Fund, Musk tidak bisa mengambil alih Twitter sampai 2025 bila belum ada persetujuan dari dua per tiga pemegang saham Twitter. Oleh karena itu, mereka meminta proses akuisisi ditunda.
Baca Juga: Jokowi Direncanakan Temui Elon Musk di SpaceX pada 14 Mei