BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 3,75 Persen
BI akan terus mendukung pemulihan ekonomi nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) atau RDG BI memutuskan menurunkan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR), sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen pada November 2020.
Kemudian tingkat suku bunga deposit facility turun 25 bps menjadi 3 persen, dan bunga lending facility turun 25 bps menjadi 4,5 persen.
Apa alasan BI menurunkan suku bunga?
Baca Juga: Bank Indonesia Lagi-lagi Pilih Pertahankan Suku Bunga Acuan
1. Salah satunya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, penurunan suku bunga acuan ditempuh dengan mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang tetap terjaga, dan langkah lanjutan menjaga pemulihan ekonomi nasional.
BI mendukung penyediaan likuiditas dalam mempercepat realisasi APBN. Di samping keputusan tersebut, BI menempuh langkah lain untuk melanjutkan stabilisasi nilai tukar," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga: Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4 Persen