Catat! Biaya Rapid Test Antigen di Bandara yang Dikelola Angkasa Pura
Layanan rapid test antigen tersedia mulai 18 Desember 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Angkasa Pura I (Persero) menyediakan layanan PCR test dan rapid test antigen di beberapa bandaranya untuk mendukung penerbangan sehat pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2021. Layanan rapid test antigen sudah tersedia di tujuh bandara mulai hari ini, Jumat (18/12/2020).
"Layanan ini diharapkan dapat mempermudah dan mendukung calon penumpang pesawat udara untuk menerapkan penerbangan yang sehat dan aman," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan resminya, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: Air Asia Tawarkan Layanan Swab Antigen, Cek Harganya di Sini!
1. Bandara-bandara yang sediakan PCR test dan rapid test antigen
Terdapat dua bandara Angkasa Pura I yang memiliki layanan PCR test yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Biaya PCR test di Bandara Makassar sebesar Rp900 ribu yang hasil tesnya dapat diperoleh maksimal 48 jam.
Sedangkan layanan rapid test antigen terdapat di 7 bandara yaitu:
1. Bandara I Gusti Ngurah Bali dengan biaya sebesar Rp170 ribu dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam. Layanan rapid test antigen di bandara ini buka sejak pukul 07.00 - 22.00 WITA.
2. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan biaya sebesar Rp170 ribu dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
3. Bandara Internasional Yogyakarta dengan biaya sebesar Rp170 ribu dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
4. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan biaya sebesar Rp175 ribu dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
5. Bandara Juanda Surabaya dengan biaya sebesar Rp170 ribu dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
6. Bandara Adi Soemarmo Solo dengan biaya sebesar Rp170 ribu dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
7. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dengan biaya sebesar Rp170 ribu dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
Baca Juga: Mulai 18 Desember 2020, Keluar Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen