TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dana ke Desa Fiktif Dipakai untuk Beli Mobil hingga Nikah Lagi

Dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi

Desa, sawah (IDN Times/Dwi Agustiar)

Jakarta, IDN Times - Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Benny Irwan mengungkapkan bahwa dana desa yang telah ditransfer ke desa fiktif atau cacat hukum digunakan untuk berbagai hal, khususnya untuk kepentingan pribadi. 

"Penggunaannya macam-macam, ada yang dipakai untuk beli mobil, ada yang dipakai untuk nikah lagi," ujar dia dalam diskusi di FMB 9, Jakarta, Selasa (19/11).

Baca Juga: Kemendagri: Desa Fiktif Tidak Ada, Dana Dibekukan Sementara

1. Penyalahgunaan anggaran dilakukan oleh perangkat desa hingga pendamping desa

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Benny menambahkan, penyalahgunaan itu digunakan oleh bermacam-macam oknum. Mereka memanfaatkan desa cacat hukum tersebut untuk kepentingan pribadinya. 

"Macam-macam, di supra desa kecamatan, pendamping juga ada (yang terlibat)," tuturnya.

2. Ada empat desa terindikasi cacat hukum

ANTARA FOTO/Jojon

Benny mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui secara keseluruhan desa mana saja yang terindikasi. Namun, dia menyebutkan Desa Wiau di Provinsi Sulawesi Utara adalah salah satunya. 

Jika ditelusuri lebih jauh, empat desa yang terindikasi yakni Lorehoma, Wiau, Rombok, dan Napoha. Pihaknya masih akan terus melakukan verifikasi dan penyelidikan untuk mengetahui di wilayah lainnya. 

"Wilayah lain akan kita lihat dulu, apakah ada masalah seperti itu. Sambil penataan di wilayah lain," ungkapnya. 

Baca Juga: Kemendagri Selidiki 4 Desa Terindikasi Cacat Hukum 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya