Dana ke Desa Fiktif Dipakai untuk Beli Mobil hingga Nikah Lagi
Dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Benny Irwan mengungkapkan bahwa dana desa yang telah ditransfer ke desa fiktif atau cacat hukum digunakan untuk berbagai hal, khususnya untuk kepentingan pribadi.
"Penggunaannya macam-macam, ada yang dipakai untuk beli mobil, ada yang dipakai untuk nikah lagi," ujar dia dalam diskusi di FMB 9, Jakarta, Selasa (19/11).
Baca Juga: Kemendagri: Desa Fiktif Tidak Ada, Dana Dibekukan Sementara
1. Penyalahgunaan anggaran dilakukan oleh perangkat desa hingga pendamping desa
Benny menambahkan, penyalahgunaan itu digunakan oleh bermacam-macam oknum. Mereka memanfaatkan desa cacat hukum tersebut untuk kepentingan pribadinya.
"Macam-macam, di supra desa kecamatan, pendamping juga ada (yang terlibat)," tuturnya.
Baca Juga: Kemendagri Selidiki 4 Desa Terindikasi Cacat Hukum