TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disinggung Soal Jiwasraya dan Asabri, OJK Bungkam 

Tidak ada pembahasan khusus terkait Asabri dan Jiwasraya

IDNTimes/Holy Kartika

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memilih bungkam saat disinggung soal investasi di saham gorengan yang dilakukan oleh PT Asabri. Wimboh langsung masuk ke dalam mobilnya dan pergi keluar dari Istana Kepresidenan.

"Mohon maaf, mohon maaf," kata Wimboh sambil berlalu dari kerumunan wartawan, Selasa (14/1).

1. Wimboh rapat ke Istana bahas isu ekonomi

ANTARA FOTO/Muhammad Adimadja

Wimboh mengatakan bahwa dirinya datang ke istana untuk membahas hal-hal terkait isu ekonomi dan keuangan. Dia menegaskan tidak ada pembahasan khusus terkair Jiwasraya maupun Asabri. 

"Nggak ada topik khusus. Nggak secara khusus, umum saja (pembahasannya)," ungkap Wimboh. 

Baca Juga: Skandal Jiwasraya, IAPI: Akuntan Publik Sebatas Pemberian Opini

2. Penyimpangan penjualan Saving Plan yang dilakukan Jiwasraya

(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Sebagai informasi, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna menyebut ada sejumlah penyimpangan dalam produk PT Jiwasraya bermasalah yakni Saving Plan. Produk Saving Plan ini kemudian menjadi salah satu sebab kerugian yang dialami Jiwasraya.

Penyimpangan produk tersebut di antaranya cost of fund (COF) Saving Plan yang tidak mempertimbangkan kemampuan investasi Jiwasraya untuk menghasilkan pendapatan yang diperlukan untuk menutup biaya atas produk asuransi yang dijual.

Lalu Agung mengatakan dana dari investasi Saving Plan tersebut diinvestasikan pada instrumen saham dan reksadana saham yang berkualitas rendah atau kerap disebut "saham gorengan". Hal ini lah yang mengakibatkan terjadinya negative spread.

"Pada akhirnya hal ini mengakibatkan tekanan likuiditas pada Jiwasraya yang berujung pada gagal bayar," ujar Agung

BPK juga menyebut penunjukkan pejabat Kepala Pusat Bancassurance pada tidak sesuai ketentuan. Pengajuan COF juga langsung kepada direksi, tanpa melibatkan divisi terkait.

Baca Juga: YLKI Minta Pansus Jiwasraya Utamakan Pengembalian Dana Nasabah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya