TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dorong PEN, Jokowi Minta Dana APBD Jangan Cuma 'Parkir' di Bank 

Ada dana APBD Rp182 triliun di bank yang harus dibelanjakan

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas pada Rabu (4/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan fokus rencana kerja pemerintah di 2022 adalah tetap mengusung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Jokowi menekankan pentingnya pengendalian COVID-19 untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Harus kita ingat fondasi paling awal dari pemulihan ekonomi adalah pengendalian COVID-19. Kita harus mempercepat belanja pemerintah terutama berbagai bentuk bantuan sosial, Padat Karya serta mendorong belanja masyarakat," kata Jokowi dalam Musrenbangnas 2021 yang ditayangkan di channel YouTube Bappenas RI, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Jokowi Ungkap 3 Hikmah Pandemik COVID-19 di Depan Kepala Daerah

1. Jokowi singgung dana APBD yang terparkir di bank

Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Oleh karena itu, lanjut Jokowi, dirinya meminta kepada jajarannya di pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk meningkatkan permintaan masyarakat. Caranya, adalah dengan membelanjakan uang yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jokowi pun menyinggung APBD yang mengendap di bank senilai Rp182 triliun.

"Kemarin saya sudah mengingatkan di akhir Maret 2021 di perbankan masih ada uang APBD provinsi, kabupaten dan kota (senilai) Rp182 triliun yang seharusnya itu segera dibelanjakan untuk memperbesar sisi permintaan, sisi konsumsi," katanya.

Baca Juga: Jokowi Beberkan Kekuatan Ekonomi Hijau dan Biru Indonesia, Apa Itu?

2. Industri harus bangkit, namun prokes tak bisa ditawar

Polisi melakukan sosialisasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di kawasan pasar 16 ilir, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/9/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Mantan Wali Kota Solo ini juga mendukung agar sektor industri bisa bangkit dan para pekerja yang sempat dirumahkan mulai bekerja kembali. Jokowi juga menegaskan bahwa kegiatan ekonomi bisa tetap dilakukan dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.

"Semua dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. ketat. Jangan ditawar-tawar mengenai ini," tuturnya.

Baca Juga: Awas! Pemulihan Ekonomi Global Masih Dihantui Kenaikan Kasus COVID-19 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya