TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Erick Thohir Angkat Pahala Mansyuri Jadi Wakil Komisaris Pertamina

Pahala menggantikan posisi Budi Gunadi Sadikin

WamenBUMN, Pahala Nugraha Mansury (ANTARA/Fajrin Raharjo)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) melakukan perubahan susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT Pertamina (Persero).

Perubahan anggota Dewan Komisaris Pertamina tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-38/MBU/02/2021 tanggal 3 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Baca Juga: Jadi Wamen BUMN, Pahala Mansury Terima Arahan Ini dari Erick Thohir

1. Wakil Menteri BUMN Pahala Mansyuri ditunjuk jadi Wakil Komisaris Utama

Wakil Menteri I BUMN, Pahala Mansury. (IDN Times/Indiana Malia)

Pahala Nugraha Mansyuri ditetapkan menjadi Wakil Komisaris Utama sejak 3 Februari 2021 dan M. Erry Sugiharto mendapat kepercayaan sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) terhitung mulai tanggal 5 Februari 2021.

Keputusan tersebut juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Budi Gunadi Sadikin dari jabatan Wakil Komisaris Utama Pertamina terhitung sejak 23 Desember 2020 sehubungan dengan penetapannya sebagai Menteri Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo.

Adapun Direksi baru termuat dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-42/MBU/02/2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan (Persero) PT Pertamina. Keputusan tersebut juga menyatakan pemberhentian dengan hormat Koeshartanto dari jabatan Direktur SDM PT Pertamina (Persero), posisi yang dijabatnya sejak 29 Agustus 2018.

Baca Juga: Komitmen Direksi dan Komisaris, Pertamina Luncurkan Piagam New Pertamina

2. Perombakan jajaran Pertamina dilakukan lewat RUPS

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Senior Vice President Corporate Communication Pertamina, Agus Suprijanto mengatakan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan melalui RUPS sebagai salah satu kewenangan Pemegang Saham.

"Dengan susunan dewan komisaris dan direksi yang baru ini, manajemen Pertamina siap memenuhi aspirasi pemegang saham dan tantangan baru menyongsong era transisi energi," ujar Agus dalam keterangan resminya, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga: Lagi-lagi, Erick Thohir Tunjuk Relawan Jokowi Jadi Komisaris di BUMN 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya