Erick Thohir Larang BUMN Berikan Suvenir dan Sejenisnya Saat RUPS
Demi efisiensi dan prinsip good governance
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang perusahaan BUMN untuk memberikan suvenir atau semacamnya dalam acara-acara yang diselenggarakan.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri BUMN SE-8/MBU/12/2019 tentang larangan memberikan suvenir atau sejenisnya. Demikian dikutip IDN Times dari surat edaran tersebut, Sabtu (7/12).
Baca Juga: Erick: Saya Mau Merombak Garuda Indonesia, Bukan Menghancurkan
1. Larangan pemberian bertujuan untuk efisiensi dan menjalankan prinsip good corporate governance
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa instruksi ini diberikan untuk efisiensi dan perwujudan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance pada Persero dan Perum.
Baca Juga: [BREAKING] Garuda Berhentikan Permanen Direksi di RUPSLB Januari 2020