Harga Minyak Anjlok, Penerimaan Pajak Februari 2020 Ikutan Loyo
Apakah pengaruh wabah virus corona?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Februari 2020 sebesar Rp152,9 triliun. Angka ini turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Loyonya penerimaan pajak dipicu turunnya penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) migas. PPh migas tercatat mencapai Rp6,6 triliun, turun 36,8 persen (yoy). Padahal pada tahun sebelumnya realisasi penerimaan PPh migas sebesar Rp10,5 triliun atau tumbuh 34,8 persen.
"Untuk PPh migas Rp6,6 triliun, karena kurs masih kuat, namun lifting minyak lebih rendah. Itu kenapa PPh migas kita drop sangat dalam sampai minus 36,8 persen, tahun lalu positif 34,8 persen. Jadi dari sisi pajak ini kami rasakan betul penerimaan sangat tajam," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video telekonferensi, Rabu (18/3).
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Turun Imbas Aramco Akan Tingkatkan Produksi
1. Berkurangnya penerimaan pajak juga dipicu penurunan penerimaan dari PPh nonmigas
Realisasi penerimaan PPh nonmigas hingga Februari 2020 tercatat sebesar Rp89 triliun, atau turun 3 persen (yoy). Padahal pada periode yang sama tahun lalu, realisasi PPh nonmigas mencapai Rp91,8 triliun atau tumbuh 13,5 persen (yoy).
"Pertumbuhan PPh nonmigas didukung terutama oleh pertumbuhan dari PPh 25/29 orang pribadi (OP) yang tumbuh 18,85 persen dan PPh final tumbuh 10,49 persen," ungkap Menkeu.
Baca Juga: Lagi, Wabah Virus Corona Bikin Harga Minyak Dunia Tergelincir