Indonesia Naik Kelas, Pemerintah Diingatkan agar Tetap Waspada
Ekonomi Indonesia harus semakin maju
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Dunia baru saja merilis data klasifikasi negara-negara berdasarkan tingkat pendapatan untuk tahun 2020. Untuk tahun ini, rilisan data Bank Dunia tersebut menempatkan Indonesia pada klasifikasi negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper middle income countries) bersama dengan 55 negara lainnya dengan GNI per kapita Indonesia yang tercatat sebesar US$4.050.
Angka ini naik dari rilis tahun sebelumnya yang mencatatkan Indonesia di angka US$3.850. Sebelumnya, Indonesia tergolong sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle income countries).
Sebagai catatan, Bank Dunia mengklasifikasikan gross national income (GNI per kapita $1.036 - $4.045 sebagai lower-middle income dan rentang $4.046 - $12.535 sebagai upper middle-income.
Baca Juga: Top! Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Atas
1. Perubahan status diharapkan dapat mendorong perbaikan daya saing ekonomi Indonesia
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, perubahan status ini perlu dimaknai secara komprehensif oleh pemerintah. Perubahan status ini memberikan optimisme pemulihan ekonomi Indonesia. Selain itu, perubahan status ini juga diharapkan dampak mengembalikan dan menjaga tingkat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, maupun mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga menyatakan harapannya agar data tersebut mampu meningkatkan kinerja investasi, mendorong perbaikan neraca transaksi berjalan, serta mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan.
“Pemberlakuan skenario New Normal, salah satunya, memang diharapkan dapat memulihkan perekonomian. Dengan berjalannya kembali ekonomi, diharapkan pemerintah dapat kembali menarik foreign direct investment, memulihkan sektor-sektor yang terdampak, memulihkan konsumsi masyarakat dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun hal ini juga harus didukung oleh penanganan COVID-19 yang responsif dan fokus pada upaya menahan laju penyebaran,” kata Pingkan dalam keterangan resminya, Jumat (10/72020).
Baca Juga: Jokowi Bersyukur RI Disebut Bank Dunia Naik Kelas di Tengah Pandemik