Top! Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Atas

Kenaikan tersebut berdasarkan assessment terkini Bank Dunia

Jakarta, IDN Times - Bank Dunia (World Bank) menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country atau negara berpenghasilan menengah atas per tanggal 1 Juli 2020. Capaian tersebut tentu cukup menggembirakan, mengingat saat ini Indonesia juga tengah berjuang melawan dampak COVID-19.

"Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan resminya, Kamis (2/7).

1. Pendapatan per kapita Indonesia mengalami kenaikan

Top! Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah AtasIlustrasi penghasilan (IDN Times/Arief Rahmat)

GNI per capita Indonesia tahun 2019 tercatat naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya US$3.840. Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036 - USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046 - USD12.535) dan High Income (>USD12.535).

Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines. Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).

"Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan," tutur Puspa.

"Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata," tambahnya.

Baca Juga: Bank Dunia Kucurkan Pinjaman Rp3,6 T untuk Indonesia Tangani COVID-19

2. Peningkatan status Indonesia bakal memperkuat kepercayaan investor

Top! Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah AtasIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Peningkatan status ini, lanjut Puspa, akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia. Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan.

"Kenaikan status ini juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045," ucapnya.

Untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia, beberapa kebijakan yang perlu ditingkatkan antara lain memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial.

Pemerintah juga perlu membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan, memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan, memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN yang sehat.

3. Indonesia dan Bank Dunia terus tingkatkan kerja sama

Top! Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Atasworldbank.org

Indonesia dan Bank Dunia juga terus meningkatkan kerja sama melalui kerangka kerja Country Partnership Strategy. Untuk penanganan dampak pandemi COVID-19, Bank Dunia memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar US$250 juta atau sekitar Rp 3,62 triliun (kurs Rp14.500/US$) yang dikemas dalam program Indonesia COVID-19 Emergency Response. Pendanaan tersebut digunakan untuk mendukung Indonesia dalam mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan kemampuan mendeteksi, serta meningkatkan tanggapan terhadap pandemi COVID-19.

"Program ini sekaligus akan mendukung penguatan sistem nasional untuk kesiapsiagaan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Bank Dunia Sebut COVID-19 Picu Resesi Terdalam Sejak Perang Dunia II

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya