Ini Rincian Pembiayaan dan Alokasi Anggaran untuk Benahi Jakarta
Tahap pembangunan akan dilakukan dalam tiga fase
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ibu kota negara (IKN) akan dipindah ke Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Itu artinya, Jakarta tidak lagi jadi ibu kota.
Presiden Jokowi mengatakan Jakarta akan menjadi pusat bisnis dan keuangan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah mengajukan anggaran sebesar Rp571 triliun untuk meremajakan Jakarta.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) mengatakan anggaran itu bakal fokus dilakukan membenahi sejumlah sektor.
"Jakarta butuh Rp571 triliun untuk melakukan pembenahan atau urban regeneration," ujarnya dalam Dialog Pemindahan Ibu Kota Negara di Kantor Pusat Bappenas, Jakarta, Senin (16/9).
Baca Juga: Nilai Aset Pemerintah di Jakarta Capai Rp1,1 Triliun
1. Sumber pembiayaan
Setelah tak lagi menjadi ibu kota negara, Jakarta akan menjadi pusat bisnis dan keuangan berskala internasional. Anggaran Rp571 triliun dibutuhkan untuk mewujudkan keinginan tersebut.
Berdasarkan data Bappenas, sumber pembiayaan dari peremajaan Jakarta akan berasal dari APBD DKI Jakarta sebesar 32 persen. Kemudian 38 persen akan berasal dari APBN lewat pemanfaatan aset. Selain itu ada pembiayaan yang berasal dari obligasi atau pinjaman daerah sebesar 18 persen dan pendanaan dari swasta sebesar 12 persen.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan pada Tiga Pajak Daerah