Janji Kampanye Jokowi Turunkan Tarif PPh Badan Sulit Diwujudkan
Pajak penghasilan Badan bukan yang tertinggi di ASEAN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rencana Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dinilai akan terkendala oleh sejumlah faktor. Upaya penurunan tarif PPh Badan dinilai Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxaction Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bukan sebagai hal yang mudah.
Pada masa kampanye, Jokowi pernah menyinggung soal keinginannya dalam menurunkan tarif PPh Badan. Kini, sebagai presiden terpilih bersama wakilnya Ma'ruf Amin hasil Pemilu 2019, Jokowi bisa mewujudkan janji kampanyenya tersebut. Namun, ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan mantan Wali Kota Solo itu untuk menurunkan sumber penerimaan negara tersebut.
1. Penurunan PPh Badan menyudutkan Kementerian Keuangan
Menurut Prasrowo, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) punya peran penting dan tanggung jawab besar dalam memastikan program pemerintah berjalan lancar. Hal itu dapat dilakukan melalui dukungan kinerja pendapatan negara, belanja negara yang produktif, manajemen pembiayaan yang baik, serta manajemen keuangan negara yang transparan, kredibel dan akuntabel.
"Akan lebih baik jika dilakukan komunikasi, evaluasi, asesmen, dan monitoring terlebih dahulu untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dan sedang dilakukan," kata dia dalam keterangannya kepada IDN Times, Rabu (3/7).
Baca Juga: Prabowo-Sandi: Pangkas Pajak Penghasilan untuk Tingkatkan Rasio Pajak