TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jos Banget! Netflix Cs Sudah Setor Pajak ke Negara Rp297 Miliar

Kas negara masih berpotensi bertambah

Ilustrasi Netflix (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Upaya pemerintah untuk memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas pemanfaatan produk digital dari luar negeri membuahkan hasil. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa realisasi pajak digital dari Netflix Cs pada Oktober meningkat 306 persen dari September.

"Memang betul sampai September untuk setoran 6 PMSE (perdagangan melalui sistem elektronik) asing yang sudah kita tunjuk Rp97 miliar. Sampai Oktober sudah ada 16 PMSE asing yang ditunjuk, dan setoran sampai Oktober 2020 adalah Rp297 miliar," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam APBN KiTa yang digelar secara virtual, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Netflix, Google, hingga Spotify Sudah Setor Pajak Rp97 Miliar ke RI

1. Kenaikan pungutan pajak karena PMSE juga bertambah

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Suryo mengungkapkan kenaikan penerimaan pajak didorong karena adanya peningkatan pada PMSE yang ditunjuk pemerintah. Pada November, PMSE yang ditunjuk menjadi 24 platform, naik dari Oktober 2020 yang sebanyak 16. Jumlah ini bakal meningkat pada bulan selanjutnya.

"Harapan besar ada di November dan Desember, karena sampai dengan saat ini untuk yang akan setor di bulan November sekitar 24 PMSE asing, dan untuk Desember ada 36 PMSE asing yang akan menyetor untuk pemungutan PPN atas transaksi-transaksi jasa dan barang tidak berwujud dari luar daerah pabean," ungkap Suryo.

2. Pemerintah harap penerimaan pajak dari PMSE terus meningkat

Ilustrasi penerimaan pajak. IDN Times/Arief Rahmat

Kenaikan jumlah PMSE diharapkan sejalan dengan penerimaan pajak yang diperoleh. Pihaknya belum bisa memastikan berapa potensi penambahan pajak dari PMSE yang akan masuk.

"Di November bertambah lagi 8 PMSE, Desember bertambah juga 12 WP baru atau pemungut PPN yang baru. Sementara penunjukan pemungut terus kami lakukan, dan sampai dengan hari ini sudah ada 46 PMSE asing," ucap dia.

Baca Juga: Netflix hingga Spotify Dipungut Pajak 10 Persen Mulai 1 Agustus 2020

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya