Kementerian BUMN Jawab Isu Komisaris Telkom Rangkap Jabatan Politikus
Rizal Mallarangeng tak lagi jadi pengurus partai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengangkat Rizal Mallarangeng sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom. Pengangkatan itu menjadi polemik lantaran Rizal dianggap masih pengurus partai.
Menanggapi hal itu, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa Rizal bukan lagi pengurus partai.
"Dikatakan beliau bahwa beliau masih pengurus di DPP Partai Golkar. Bisa kami sampaikan bahwa sejak surat pengunduran diri beliau itu kami terima, maka bang Rizal kami anggap sudah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar dalam posisi wakil ketua umum," kata Arya dalam keterangan resminya, Sabtu (20/6).
Baca Juga: Ini Tantangan yang Harus Dihadapi Calon Direktur Millennial Telkom
1. Surat pengunduran diri juga dikeluarkan oleh Golkar
Arya mengatakan surat keputusan pengunduran diri juga dikeluarkan oleh Golkar. Dengan demikian, status Rizal saat ini merupakan profesional. Arya memuji pengalaman Rizal yang disebutnya dibutuhkan Telkom.
"Jadi bang Rizal sekarang ini sudah betul-betul sebagai profesional dan beliau punya pengalaman banyak juga ya dan dibutuhkan di Telkom, gitu," tuturnya.
Baca Juga: Direktur Baru Telkom, Fajrin Tanggapi Banyak Keluhan Soal Indihome