Menaker: Realisasi Bantuan Subsidi Gaji 2020 Capai Rp29,4 triliun
Subsidi gaji 2021 belum pasti, tergantung kondisi ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melaporkan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen. Secara nilai, realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun.
Secara rinci, subsidi gaji gelombang I telah tersalurkan kepada 12,2 juta orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14,7 triliun atau setara 99,11 persen. Sedangkan gelombang II telah tersalurkan kepada 12,2 juta orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp14,6 triliun atau jika dipersentasekan sebesar 98,71 persen.
“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida dalam keterangan resminya, Sabtu (24/1/2021).
Baca Juga: Ini Syarat dan Mekanisme Bantuan Subsidi Gaji untuk Guru dan Dosen
1. Sejumlah rekening bermasalah dibekukan
Menaker menjelaskan, rekening yang belum tersalurkan bantuan gaji dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, maka dibekukan.
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.
Baca Juga: Subsidi Gaji Belum Disalurkan 100 Persen, Apa Penyebabnya?