Subsidi Gaji Belum Disalurkan 100 Persen, Apa Penyebabnya?  

Sisanya akan dikembalikan ke kas negara

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di gelombang I dan II tidak mencapai 100 persen. Sebelumnya, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan ini kepada 12,4 juta pekerja.

Ida menyebut, realisasi penyaluran BSU gelombang I baru mencapai 99,11 persen, belum tersalurkan ke 110.762 pekerja. Sementara pada gelombang II, penyaluran BSU menurun lagi mencapai 98,71 persen atau tidak tersalurkan ke 159.727 pekerja.

"Anggaran belum tersalurkan karena adanya duplikasi, rekening ganda atau double," katanya melalui virtual, Senin (18/1/2021).

1. Data pekerja tidak valid

Subsidi Gaji Belum Disalurkan 100 Persen, Apa Penyebabnya?  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah (Dok. Humas KPK)

Masalah lainnya, kata dia, ialah data pekerja yang tidak valid. Pihaknya menemukan data tidak sinkron dengan nama yang terdaftar. Kemudian, rekening penerima bantuan ditutup oleh pemilik atau bank.

Ada pula kasus rekening pekerja tidak terdaftar di kliring atau bank penerima tidak mengikuti sistem kliring nasional. Selain itu, masih ada masalah pekerja dengan rekening pasif, atau tidak ada transaksi dalam waktu tertentu juga tidak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Ini Syarat dan Mekanisme Bantuan Subsidi Gaji untuk Guru dan Dosen

2. Penyebab lainnya karena NIK di bank tidak sesuai dengan NIK di daftar penerima bantuan

Subsidi Gaji Belum Disalurkan 100 Persen, Apa Penyebabnya?  Ilustrasi buku tabungan BRI dan BCA (IDN Times/Umi Kalsum)

Penyebab lainnya, kata Ida, ialah data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik rekening yang terdaftar di bank tidak sesuai tidak sesuai dengan data NIK penerima subsidi. Selanjutnya, rekening pekerja yang dibekukan atau terblokir juga tidak bisa menerima subsidi gaji, seperti misalnya dalam kasus proses penggantian kartu chip.

"Kemudian, cut off akhir tahun pada tanggal 30 Desember 2020. Ini beberapa penyebab kenapa tidak bisa tersalurkan 100 persen, " ujar dia.

3. Anggaran belum yang tersalurkan akan dikembalikan ke kas negara

Subsidi Gaji Belum Disalurkan 100 Persen, Apa Penyebabnya?  Ilustrasi pekerja pabrik. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Ida memastikan, anggaran yang belum tersalurkan akan dikembalikan ke kas negara. Adapun pada gelombang I, anggaran untuk BSU sebesar Rp14,8 triliun dan gelombang II sebesar Rp14,6 triliun.

Dari anggaran tersebut, realisasi penyaluran BSU gelombang I mencapai Rp14,7 triliun, dan realisasi penyaluran pada gelombang II mencapai Rp14,6 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada pekerja di total 413.649 perusahaan secara nasional.

Baca Juga: Subsidi Gaji Sudah Ditransfer ke 11 Juta Pekerja, Kamu Terima Belum? 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya