Menhub ke Keluarga Korban Lion JT 610: Ambil Santunannya, Tetap Tuntut
Kemenhub siap mendukung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Karawang untuk mengambil santunan yang diberikan oleh pihak Boeing. Selain itu, keluarga korban juga tetap masih bisa menuntut pihak bersangkutan.
Hal itu diungkapkan Budi usai melakukan rapat kerja dengan anggota komisi V DPR RI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang membahas soal kecelakaan JT 610.
"Bisa (tetap nuntut). Dan yurisprudensi ada yang mendapatkan ganti rugi walaupun dia, itu sudah kami sampaikan. Jadi kami sampaikan ambil tapi tetap tuntut. Tapi kami kan tdak bisa sebagai para pihak," ujarnya di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/11).
Baca Juga: Cerita Serda Satria Margono yang Sempat Kesulitan Mencari CVR JT 610
1. Kemenhub dukung keluarga korban untuk mendapatkan haknya
Menhub Budi menegaskan bahwa pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan selalu membantu keluarga korban untuk mendapatkan haknya. Hanya saja, pihaknya tidak bisa ikut dalam penuntutan.
"Jadi gini tentu kita prihatin dengan kejadian itu dan saya dukacita yang mendalam. Kemenhub selalu akan memberikan dukungan yang penuh bagi keluarga korban untuk dapat haknya," tegasnya.
"Beberapa hal tersebut baik itu yang sifatnya merupakan hak yang asuransi maupun santunan itu adalah hak perdata sendiri-sendiri. Kita akan membantu," tambahnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Polri Identifikasi 666 Bagian Tubuh Korban Lion JT 610