Ibu Kota Fix Pindah ke Penajam dan Kukar, Ini Tahapan Pembangunannya
Pembangunan akan dimulai dari 2021 sampai 2045
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi Widodo" pada hari ini, Senin (26/8), telah mengumumkan ibu kota negara akan dipindahkan ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Adapun kebutuhan untuk membangun ibu kota negara baru diperkirakan mencapai Rp466 triliun.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengumumkan tahapan atau timeline pembangunan ibu kota baru akan dilakukan sepanjang 2021-2045.
Dalam diskusi pemindahan ibu kota di Kantor Bappenas, Jakarta, awal bulan ini, Bambang memaparkan tahapan pembangunan yang akan dilakukan selama 24 tahun tersebut. Bagaimana uraiannya?
Baca Juga: Sah! Ibu Kota Baru Indonesia Diputuskan di Kalimantan
1. Periode 2021-2024
Bambang menjelaskan, pada periode tersebut akan dibangun istana negara, kantor lembaga negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif). Selain itu, pemerintah juga akan membangun taman budaya hingga botanical garden.
"Yang paling penting adalah pada 2024 kita memulai proses pemindahan tersebut karenanya zona intinya, pusat pemerintahan dengan luas kira kira 2000 ha itu yang pasti akan berisi seluruh keperluan eksekutif, yudikatif, legislatif, termasuk istana, DPR-RI, MA, MK, yang lainnya ditambah taman budaya dan botanical garden," jelas dia.
Baca Juga: Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Baru Saya Umumkan kalau Sudah Komplet