TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pantau Nasabah Nakal, OJK Bakal Bangun Pusat Data Fintech

Nasabah diimbau mengakses pembiayan sesuai kemampuan bayar

Kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan Indonesia di Jakarta (IDN Times/Aldila Muharma)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama asosiasi dan para stekholder di industri fintech bakal bersama-sama membangun Fintech Data Center (FDC) atau pusat data fintech. FDC bakal menjadi tempat pengawasan bagi debitur yang melakukan akses pembiayaan dari para teknologi financial peer-to-peer lending (fintech lending).

Apa fungsi FDC tersebut?

Baca Juga: Fintech Dinilai Bisa Jadi Alternatif Penyaluran Bansos

Baca Juga: Kenali 7 Ciri Fintech Ilegal, Jangan Sembarangan Pinjam Uang Ya!

1. Mengetahui data calon nasabah yang akan mengajukan pembiayaan

Ilustrasi transaksi di perbankan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan kehadiran FDC bakal memudahkan penyelenggara fintech untuk mengetahui data calon nasabah yang akan mengajukan pembiayaan, seperti status kredit dari calon nasabah.

"Kami bersama asosiasi membangun fintech data center, itu adalah informasi seperti perbankan. Misalnya saya (Tris Yulianta) mau pinjam maka sudah ada datanya, dan scoring-nya seperti apa," kata dia dalam media gathering, Sabtu (1/5/2021).

2. Masyarakat dipersilahkan mengakses pembiayaan manapun sesuai kemampuan

Ilustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)

Tris menyampaikan bahwa OJK maupun pihak perbankan lainnya tidak pernah melarang masyarakat untuk mengakses pembiayaan manapun. Namun, dia mengimbau kepada calon nasabah agar mengakses pembiayaan yang sesuai dengan profil kemampuan bayarnya.

Oleh karena itu, penting juga bagi calon nasabah untuk mengetahui akses pembiayaan yang akan dipilihnya.

"Sepanjang debitur itu layak yang memperoleh pinjaman tidak masalah, namun yang sering terjadi tidak sesuai dengan kemampuannya, besar pasak dari tiang," tuturnya.

 

Baca Juga: RUU Sektor Keuangan Tak Boleh Ganggu Independensi BI dan OJK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya