TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penerbitan SIM-STNK Mau Dialihkan ke Kemenhub, Ini Kata Budi Karya

Pengelolaan di Polri sudah cukup baik

Ilustrasi STNK. IDN Times/Irma Yudistirani

Jakarta, IDN Times - Muncul wacana penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) dialihkan ke Kementerian Perhubungan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara terkait rencana tersebut.

"Saya pikir STNK dan segala sesuatunya sudah dikelola baik oleh Polri. Dan paling penting Polri itu memiliki peran-peran di tingkat II bahkan di tingkat keacamatan. Menurut saya, pengelolaan yang sudah bagus biarkan dilakukan (Polri). Kami mensupport kegiatan Polri," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/2).

Baca Juga: Siap-siap Registrasi SIM HP Pakai Foto Wajah, Sidik Jari dan Iris Mata

1. Menhub Budi nilai pembuatan STNK dan SIM tidak perlu dialihkan

Menhub Budi Karya Sumadi. IDN Times/Siti Umaiyah

Menhub Budi menyampaikan bahwa pihaknya tidak mungkin mengelola pembuatan SIM maupun STNK. Sebab, kelembagaan yang dimiliki oleh Polri sudah cukup baik.

"Kalau di daerah saya tidak punya lembaga, Yang mana jadi tidak efisien kalau buat lembaga baru. Tentang efisiensi dan kompetensi apa yang sudah dilakukan sekarang baik dan kenapa harus diubah?" ungkap dia.

2. Kemenhub ingin fokus dalam penegakan hukum di jembatan timbang dan terminal

IDN Times/Ditjen Perhubungan Darat

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini menegaskan bahwa pihaknya justru ingin fokus dalam penegakan hukum di jembatan timbang dan terminal. Keinginan itu juga telah disampaikan Kemenhub kepada pihak kepolisian agar diberi kewenangan.

"Saya sudah konsultasi dengan Kapolri, tolong agar di tempat jembatan timbang dan di terminal kami memiliki kewenangan yang sama dengan polisi (dalam penindakan). Karena di situ kami melakukan law enforcement tentunya di-back up oleh kepolisian tetapi supaya jangan mengganggu di dua tempat saja, di terminal dan jembatan timbang,"  kata dia.

Baca Juga: Siap-siap, Perpanjang STNK di Jakarta Harus Uji Emisi Dulu!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya