Penerbitan SIM-STNK Mau Dialihkan ke Kemenhub, Ini Kata Budi Karya
Pengelolaan di Polri sudah cukup baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Muncul wacana penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) dialihkan ke Kementerian Perhubungan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara terkait rencana tersebut.
"Saya pikir STNK dan segala sesuatunya sudah dikelola baik oleh Polri. Dan paling penting Polri itu memiliki peran-peran di tingkat II bahkan di tingkat keacamatan. Menurut saya, pengelolaan yang sudah bagus biarkan dilakukan (Polri). Kami mensupport kegiatan Polri," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/2).
Baca Juga: Siap-siap Registrasi SIM HP Pakai Foto Wajah, Sidik Jari dan Iris Mata
1. Menhub Budi nilai pembuatan STNK dan SIM tidak perlu dialihkan
Menhub Budi menyampaikan bahwa pihaknya tidak mungkin mengelola pembuatan SIM maupun STNK. Sebab, kelembagaan yang dimiliki oleh Polri sudah cukup baik.
"Kalau di daerah saya tidak punya lembaga, Yang mana jadi tidak efisien kalau buat lembaga baru. Tentang efisiensi dan kompetensi apa yang sudah dilakukan sekarang baik dan kenapa harus diubah?" ungkap dia.
Baca Juga: Siap-siap, Perpanjang STNK di Jakarta Harus Uji Emisi Dulu!