Penerimaan Pajak Baru Capai Rp925,3 Triliun hingga November 2020
Pemerintah punya waktu 1 bulan untuk mengejar ketertinggalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak Indonesia hingga November 2020 baru mencapai Rp925,3 triliun. Realisasi tersebut turun 18,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama sebesar Rp1.136,1 triliun.
"Sampai dengan bulan November di Rp925,3 triliun, dalam hal ini dibandingkan perpres yang menargetkan Rp1.198,8 triliun, ini masih 77,2 persennya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Tidak Bergairah, Penerimaan Pajak hingga April 2020 Cuma Rp376,7 T
1. Rincian penerimaan pajak Indonesia
Secara rinci, penerimaan dari PPh migas mencapai Rp29,2 triliun. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, penerimaan dari sektor tersebut mampu mencapai Rp52,8 triliun.
"Itu artinya terjadi penurunan hingga 44,8 persen," ucap dia.
Dari sisi non migas, penerimaan pajaknya baru mencapai Rp896,2 triliun atau turun 17,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Bila dirinci, penerimaan tersebut berasal dari PPh non migas Rp492,6 triliun, pajak pertambahan nilai Rp378,8 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp19,1 triliun, dan pajak lainnya Rp5,7 triliun.
Baca Juga: Masih Terkulai Lemas, Penerimaan Pajak Minus 15,6 Persen