TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengusaha: Tidak Elok Bicara Kenaikan Gaji 2021 saat Pandemik COVID-19

Pengusaha sedang fokus bertahan dari COVID-19

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pengusaha menilai tidak elok  membahas kenaikan upah di tengah pandemik COVID-19. Apalagi bila kenaikan upah tersebut langsung dipatok dengan besaran yang di luar aturan.

"Kita sudah punya aturan dalam menetapkan kenaikan UMP atau UMK yaitu PP 78 tahun 2015, jangan dalam kondisi seperti ini KSPI membuat suasana psikologi pengusaha semakin tidak tenang," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulis yang, Senin (7/9/2020).

Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Turun, Industri Dituntut Kreatif

1. Pengusaha sedang fokus bertahan dari COVID-19

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sarman menuturkan bahwa fokus para pengusaha saat ini adalah bertahan dari dampak COVID-19. Menurut dia, saat ini para karyawan juga tidak banyak menuntut di kondisi saat ini.

"Makanya banyak pekerja/buruh yang tidak meminta berbagai fasilitas yang selama ini didapatkan. Yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana kita bersama-sama melawan COVID-19 dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga badai ini cepat berlalu," tutur dia.

"Jadi jika ada permintaan kenaikan UMP atau UMK tahun 2021 sangat tidak beralasan dan terkesan tidak mau tau kesulitan yang dihadapi pelaku usaha saat ini," tambah Sarman.

2. Kalau alasan daya beli, pemerintah telah beri bantuan

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Bila serikat buruh menilai kenaikan upah untuk alasan menjaga daya beli, Sarman menilai hal itu telah diberikan oleh pemerintah. Sebut saja program subsidi gaji untuk pegawai swasta yang gajinya di bawah Rp5 juta sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat buoan hingga program bantuan untuk UMKM sebesar Rp2,4 juta yang menyasar 12 juta UMKM.

"Juga program Kartu Prakerja serta bansos lainnya kepada masyarakat," ucap dia.

Baca Juga: First Jobber Gaji Rp5 Juta Bisa Beli Rumah, Gimana Caranya?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya