Pengusaha: Tidak Elok Bicara Kenaikan Gaji 2021 saat Pandemik COVID-19
Pengusaha sedang fokus bertahan dari COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengusaha menilai tidak elok membahas kenaikan upah di tengah pandemik COVID-19. Apalagi bila kenaikan upah tersebut langsung dipatok dengan besaran yang di luar aturan.
"Kita sudah punya aturan dalam menetapkan kenaikan UMP atau UMK yaitu PP 78 tahun 2015, jangan dalam kondisi seperti ini KSPI membuat suasana psikologi pengusaha semakin tidak tenang," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulis yang, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Turun, Industri Dituntut Kreatif
1. Pengusaha sedang fokus bertahan dari COVID-19
Sarman menuturkan bahwa fokus para pengusaha saat ini adalah bertahan dari dampak COVID-19. Menurut dia, saat ini para karyawan juga tidak banyak menuntut di kondisi saat ini.
"Makanya banyak pekerja/buruh yang tidak meminta berbagai fasilitas yang selama ini didapatkan. Yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana kita bersama-sama melawan COVID-19 dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga badai ini cepat berlalu," tutur dia.
"Jadi jika ada permintaan kenaikan UMP atau UMK tahun 2021 sangat tidak beralasan dan terkesan tidak mau tau kesulitan yang dihadapi pelaku usaha saat ini," tambah Sarman.
Baca Juga: First Jobber Gaji Rp5 Juta Bisa Beli Rumah, Gimana Caranya?