Penjelasan OCBC NISP soal Transaksi Mencurigakan yang Diungkap FinCEN
NISP klaim pihaknya dukung pencegahan pencucian uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Bank OCBC NISP Tbk disebut terlibat transaksi mencurigakan atau janggal dalam laporan dari Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN). FinCEN menyebut ada dana aliran janggal yang keluar masuk melalui 19 bank di Indonesia, temasuk OCBC NISP.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Bank OCBC NISP, Lili S Budidaya, mengatakan bahwa pihaknya telah menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG). Hal ini meliputi penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) sebagaimana ditetapkan dalam UU TPPU dan TPPT, peraturan OJK dan ketentuan PPATK.
"Bank OCBC NISP telah menerapkan sistem pemantauan/screening proses untuk mendeteksi transaksi-transkasi yang memiliki unsur-unsur yang mencurigakan. Jika ditemukan transaksi yang mencurigakan, Bank akan melakukan investigasi dengan mengumpulkan berbagai Informasi yang tersedia dan melaporakan kepada PPATK," kata Lili kepada IDN Times, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Gandeng Millennials, OCBC NISP Serukan Semangat #TAYTB
1. OCBC NISP berkomitmen dukung pemberantasan pencucian uang
Lili menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas money laundering atau pencucian uang di Indonesia. Dia mengatakan pihaknya pun telah menjalankan standar prosedur perbankan yang berlaku di dalam negeri.
"Komitmen ini diwujudkan dengan menerapkan dan menjalankan standar prosedur yang memadai serta senantiasa patuh terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perbankan dan Anti Pencucian Uang serta Pembiayaan Terorisme," ucap dia.
Baca Juga: Dokumen FinCEN Ungkap 496 Transaksi Mencurigakan di 19 Bank RI