PSBB Jakarta Diperketat, Gimana Nasib Tagihan Listrik Masyarakat?
Masyarakat dinilai tidak akan kaget bila tagihan naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperketat Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB). Kantor-kantor di Ibu Kota diwajibkan untuk memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home serta kegiatan usaha juga akan dibatasi.
Dengan kondisi tersebut, maka potensi lonjakan konsumsi listrik juga akan terjadi. Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa menilai peningkatan tagihan listrik yang terjadi tidak akan membuat masyarakat kaget lagi.
"PSBB sekarang masyarakat gak akan kaget. Karena penjelasan sebelumnya stay at home akan meningkatkan pemakaian listrik," ujarnya dalam video conference, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: PLN Menurunkan Tarif Dasar Listrik Mulai Oktober, Berikut Rinciannya
1. Pengaduan PLN sudah lebih baik
Di sisi lain, Purbaya menilai layanan yang dilakukan oleh PLN sudah semakin baik. Sehingga, bila nantinya ada kasus kenaikan tagihan listrik secara mendadak, maka bisa ditangani lebih baik lagi.
"Mereka (PLN) kan sudah menerapkan layanan pengaduan konsumen tadi," tuturnya.
Baca Juga: Konsumsi Listrik Turun, PLN Bakal Tingkatkan Penjualan Listrik