Rizal Ramli Kritik Rencana Sri Mulyani Soal Tax Amnesty Jilid II
Menurut dia program tax amnesty jilid I telah gagal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memunculkan wacana untuk melaksanakan paket kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak jilid II. Langkah ini dilakukan lantaran pada kebijakan tax amnesty jilid I pada Juli 2016 hingga Desember 2017 lalu, jumlah wajib pajak (WP) yang melapor sangat rendah, yakni hanya 1 juta WP.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sekaligus Ekonom Senior, Rizal Ramli mengatakan, rencana tax amnesty jilid II sebagai langkah konyol. Menurut dia, program tersebut telah gagal.
"Mau ada ide lagi tax ambesty 2. Ini bener bener konyol. Yang pertama saja gagal total. Harusnya dengan TA pembayar pajak bisa besar tapi kenyataannya merosot," ujarnya dalam diskusi di kantornya, Jakarta, Senin (12/8).
Baca Juga: Rizal Ramli Prediksi Ekonomi RI Nyungsep di 2019
1. Rizal klaim rasio pajak pada eranya lebih tinggi
Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Gus Dur ini mengklaim pernah berhasil mencatatkan rasio pajak hingga 12,5 persen. Menurutnya, hal itu tidak bisa dilakukan oleh Sri Mulyani.
Perlu diketahui, rasio pajak merupakan perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) dimana hal itu juga merupakan salah satu indikator untuk menilai kinerja penerimaan pajak.
"Waktu kami jadi Menko tahun 2000 tax ratio kita 12,5 persen. Ini menunjukkan kegagalan utama dari Menkeu terbalik," tuturnya.
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid I Belum Sesuai Target, Pemerintah Wacanakan Jilid II
Baca Juga: Tolak Tax Amnesty Jilid II, Pengamat: Ini Bakal Jadi Preseden Buruk