Selama Era Edhy Prabowo, 42,2 Juta Benih Lobster Sudah Diekspor
KKP akhirnya menyetop ekspor benih lobster
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan untuk menghentikan kebijakan ekspor benih lobster. Keputusan ini diambil setelah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana korupsi ekspor benih lobster.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat 42,2 juta benih lobster di ekspor ke tiga negara tujuan. Angka tersebut terjadi selama era mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Total keseluruhan benih lobster yang diekspor ke tiga negara tujuan yaitu sebanyak 42.290.999 ekor benih," kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kementerian Keuangan, Syarif Hidayat kepada IDN Times, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Kronologi Kejanggalan Ekspor Benih Lobster Berujung Penangkapan Edhy
1. Rincian negara ekspor terbanyak
Secara rinci, lanjut Syarif, DJBC mencatat ekspor benih lobster terbanyak ke Vietnam sebesar 42.186.588 ekor benih. Padahal, Vietnam merupakan salah satu kompetitor besar Indonesia dalam produksi produk perikanan dan kelautan.
"Kemudian sebanyak 84.226 ekor benih diekspor ke Hongkong, sebanyak 20.185 ekor benih diekspor ke Taiwan," ungkap dia.
Baca Juga: KPK Rekomendasi Kartu Prakerja Dihentikan Sementara, Ini Kata Ekonom