TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Ditegur Mendag, Shopee Mengaku Setop Produk Asing Tanpa Paksaan

Shopee menegaskan siap mendung UMKM dalam negeri

Direktur Eksekutif Shopee Handhika Jahja (IDN Times/Handika Jahja)

Jakarta, IDN Times - Shopee Indonesia telah memutuskan untuk menutup akses 13 jenis produk asing untuk dijual di Indonesia. Sebelumnya, Shopee sempat mendapat teguran dari pemerintah lantaran produk asing yang dijual di platform mereka membunuh UMKM dalam negeri.

Direktur Eksekutif Shopee Handhika Jahja menegaskan bahwa keputusan tersebut tanpa ada paksaan dari pemerintah. Justru, pihaknya melakukannya setelah menerima masukkan dari Kementerian Koperasi dan UKM.

"Gak ada (paksaan). Dengan kolaborasi dan diskusi, apa sih yang kita bisa bantu dengan Shopee Indonesia. Kita mendukung dan bahagia melaksanakannya," kata Handika dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga: Sah! Shopee Tolak 13 Jenis Produk Asing Dijual di Indonesia

1. Shopee siap dukung produk lokal di pasar internasional

Logo Shopee (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Handika melanjutkan, pihaknya bahkan siap mendukung UMKM lokal di pasar internasional. Salah satunya adalah dengan membuka pasar di Brasil.

"Jadi jangan kaget kalau nanti di Rio de Janiero (banyak yang) pakai batik Indonesia," ucapnya.

Dari sisi bisnis, kata Handika, kebijakan cross border tersebut tidak mengganggu bisnis Shopee. Pasalnya, bisnis Shopee yang dikontribusikan dari produk-produk luar hanya 3 persen dari total penjualan.

"(Keputusan) ini tidak mengakibatkan perubagan yang sangat besar. Kita harap dengan dukungan ini jsutru pengusaha lokal, produk lokal, bisa sukses lagi dan bisa memajukan bisnis Shopee dan bisnis negara. Jadi 3 persen ini sudah kecil," jelasnya. 

Baca Juga: 13 Produk Asing Disetop Masuk, Potensi Rp300 T Diselamatkan untuk UMKM

2. Teten tegaskan pemerintah tak memaksa

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan bahwa keputusan Shopee Indonesia untuk melarang 13 produk asing berjualan di Indonesia, murni kesepahaman bersama.

"Ini bukan paksaan, ini kesepahaman bersama untuk memajukan UMKM kita dan kesepakatan juga melindungi UMKM kita agar mendapat prioritas penjualan di Shopee. Ini diharapkan dapat diikuti platform lain," ujar Teten.

3. Tak ganggu bisnis Shopee

IDN Times/ Helmi Shemi

Senada dengan Handika, Teten juga memastikan bahwa kebijakan pelarangan masuk 13 produk asing di platform Shopee Indonesia tidak akan menggangu bisnis mereka. Meski demikian, Teten tak memungkiri bila masih ada produk asing yang dijual. Dengan catatan, produk tersebut memang belum ada di dalam negeri.

"Jadi bisa saling melengkapi. Ini suatu kemajuan kerja sama yang sangat baik antara Shopee dan kami. Bahwa Kemenkop UKM ditugaskan untuk memberikan kebijakan afirmasi kepada UMKM kita berkembang bukan hanya dalam negeri tapi juga global," imbuh dia.

Baca Juga: Mendag Panggil Petinggi Lazada dan Shopee, Ada Apa?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya