TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seruan May Day 2020: Pemerintah Segera Penuhi Hak Buruh saat COVID-19!

Tahun 2020 menjadi tantangan terbesar bagi para pekerja

Aksi unjuk rasa buruh Sumatera Utara (IDN Times/Yurika Febrianti)

Jakarta, IDN Times - Wabah virus corona membuat kegiatan ekonomi menjadi lumpuh. Hampir semua negara mengalami hal tersebut, tak terkecuali Indonesia. Sejumlah sektor terdampak cukup dalam akibat virus corona. Sebut saja sektor pariwisata. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat sektor tersebut kehilangan pemasukan. 

Para pengusaha yang ada di sektor tersebut harus putar otak untuk menyelamatkan bisnisnya. Salah satunya adalah dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga merumahkan karyawan. Gelombang PHK tidak hanya mengancam sektor tersebut, tapi juga para pekerja di sektor-sektor lainnya.

Hari Buruh yang jatuh pada Jumat (1/5/2020) pun disambut dengan suram oleh para buruh yang kehilangan pekerjaan.

Dalam kesuraman perayaan hari buruh ini, The Asia Democracy Network (ADN) menyerukan kepada pemerintah di seluruh dunia untuk memenuhi hak-hak pekerja dan memberikan perlindungan kepada pekerja. Hal itu dilakukan untuk menghormati semangat gerakan buruh dan perjuangan bersejarahnya dengan melindungi pekerja saat pandemik ini.

"Hanya dengan menjamin keselamatan dan keamanan tenaga kerja, kita dapat mencegah gelombang kedua virus corona, dan kesejahteraan mereka akan sangat penting untuk menghidupkan kembali ekonomi di seluruh dunia," tulis ADN dalam keterangan resminya. 

Baca Juga: 397 Buruh Depok di-PHK, Kartu Prakerja Dianggap Cuma Buang Uang Negara

1. Gelombang besar PHK dan berbagai dampak pelemahan ekonomi terhadap hak buruh terjadi di Jawa Barat

Ilustrasi karyawan kena PHK (ANTARA FOTO)

Gelombang PHK semakin parah. Di Jawa Barat misalnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), total ada 62.848 pekerja terdampak akibat melemahnya perekonomian di tengah wabah corona. 

Sekretaris Disnakertrans Jabar Agus Hanafiah menuturkan, per Kamis (30/4) total ada 12.661 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari berbagai sektor industri. Mereka berasal dari 375 perusahaan yang tersebar di seluruh wilayah.

"Sedangkan perusahaan yang merumahkan para pekerjanya ada 666 dengan total 50.187 karyawan," ujar Agus dalam konferensi pers.

Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto Ferianto mengatakan, setidaknya ada kurang lebih 20 ribu buruh anggota KSPSI terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Adapun buruh yang terkena dampak pandemik COVID-19 mendapatkan permasalahan yang berbeda-beda. Ia mengatakan banyak perusahaan yang tidak, membayar buruh secara maksimal.

"Hari ini anggota KSPSI Jabar hampir puluhan ribu buruh dirumahkan masalahnya ada yang upahnya dibayar 100 persen ada di bawah 50, 30, 20 persen," ujar Roy kepada IDN Times.

Roy menuturtkan, selain buruh tetap ada juga buruh kontak yang terpaksa tidak mendapat upah dari perusahaan pada masa Pandemik COVID-19 ini. Menurutnya, meski tidak ada aksi ke jalan pada 2020 kali ini, suara buruh harus tetap diteriakkan.

"Ada kasus teman buruh kontrak ada yang tidak mendapat upah, jadi ini persoalan penting dalam mayday tahun ini dan perusahaan harus mengerti," ungkapnya.

Kondisi tersebut tentu hanya segelintir dari kasus serupa yang banyak terjadi di Tanah Air. 

2. Kelamnya May Day 2020

instagram.com/fspmi_kspi

Sementara itu, Wakil ketua umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Jumisih mewakili rekan-rekannya sesama buruh menyatakan peringatan May Day atau Hari Buruh 2020 menjadi yang paling kelam bagi buruh Indonesia. Terutama bagi buruh perempuan di Tanah Air.

"Situasi pandemik saat ini, mengondisikan kami buruh-buruh perempuan tidak bisa merayakan May Day seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Jumisih.

"Tidak bisa berteriak dengan lantang di jalan-jalan dan pusat pemerintahan untuk memprotes kebijakan negara," tambahnya.

Jumisih menyinggung soal ancaman buruh dirumahkan tanpa upah dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengintai buruh di masa pandemik ini. Para pengusaha, kata dia, selalu beralasan merugi sehingga tingkat PHK semakin tinggi. 

"Padahal para pengusaha sudah menumpuk-numpuk keuntungan puluhan tahun," ungkapnya.

Menurut Jumisih, pemerintah juga telah memberikan banyak intensif kepada para pengusaha dan menyayangkan perlindungan terhadap buruh tak juga diusahakan. "Kondisi May Day tahun ini menjadi bertambah kelam karena rentetan PHK massal terjadi di berbagai kota, Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Jawa Timur dan lain-lain," imbuh dia. 

Jumisih juga menyoroti dampak dari PHK terhadap nasib buruh perempuan di Tanah Air. Menurut dia, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) rentan terjadi dan perempuan umumnya menjadi korban. Pemicunya menurut dia adalah tekanan ekonomi keluarga yang merosot drastis sehingga memicu perselisihan di keluarga.

"Kerentanan asupan gizi keluarga. Hal ini dipicu karena sumber pendapatan berkurang," kata Jumisih. "Stres juga meningkat," lanjut dia.

Baca Juga: Curhat Buruh: May Day 2020 Paling Kelam Bagi Buruh

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya