TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

21 Bank Sepakat Dukung Restrukturisasi Utang Waskita Rp29,2 Triliun

Restrukturisasi utang untuk menyehatkan keungan perusahaan

Gedung Waskita Karya (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya (Persero) mendapat dukungan penuh dari 21 bank untuk melakukan restrukturisasi utang perseroan induk dengan total fasilitas kredit sebesar Rp29,2 triliun atau 100 persen dari total utang yang direstrukturisasi.

Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi Perseroan Induk yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2021.

"Perseroan Induk telah mendapatkan dukungan dan kesepakatan melalui proses penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dari 7 perbankan. Selanjutnya pada tanggal 15 September 2021 Perseroan kembali mendapatkan dukungan dari 14 bank melalui penandatanganan perjanjian aksesi restrukturisasi Perseroan Induk," kata Direktur Utama Wasita Karya, Destiawan Soewardjono dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: 7 Bank Sepakati Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp21,9 T

Baca Juga: OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2023

1. Daftar 21 bank yang mendukung restrukturisasi keuangan Waskita

Suasana di banking hall BNI Syariah Kantor Cabang Semarang. IDN Times/Dhana Kencana

Bank-bank yang telah mendukung penuh proses restrukturisasi utang Waskita Karya adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank BTPN, Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI, Bank Panin, Bank Permata, Bank KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia.

Bank-bank tersebut mendukung proses restrukturisasi Waskita Karya dengan memberikan perpanjangan masa kredit hingga 5 tahun kedepan dan tingkat suku bunga yang lebih kompetitif.

2. Restrukturisasi utang untuk menyehatkan keungan Waskita Karya

Ilustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Destiawan mengatakan proses restrukturisasi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis Perseroan yang tertuang dalam 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita. Transformasi ini merupakan komitmen Perseroan untuk menjamin going concern Perseroan dan mengelola pondasi keuangan yang kuat serta impelementasi prinsip tata kelola yang baik pada seluruh elemen Perseroan.

“Perseroan sangat mengapresiasi penuh dukungan dari para perbankan yang telah memahami bahwa proses restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan dan kedepanya juga akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak kepada Perseroan,” kata Destiawan.

Baca Juga: DPR Heran Waskita Karya Bisa Rugi Rp7,3 Triliun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya