3 Tuntutan Pengusaha Ritel Jelang PPKM Diterapkan
Tiga tuntutan ini untuk tetap menggerakan perekonomian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey meminta pemerintah segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat golongan ekonomi lemah. Hal itu disampaikan menjelang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan diberlakukan pada 11-25 Januari.
"Kiranya dapat dijalankan segera, tepat waktu dengan ber-integritas, konsisten dan didukung dengan data yang sangat akurat kepada masyarakat penerima," kata Roy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: PSBB Ketat Jawa-Bali, Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tetap Oke
1. BLT dapat menggerakan perekonomian
Roy menilai, pemberian BLT dapat meningkatkan permintaaan konsumsi
rumah tangga sekaligus penyokong 57 persen pembentuk pertumbuhan ekonomi melalui PDB Indonesia.
"Pemberian BLT harus memanfaatkan digitalisasi melalui finansial teknologi sehingga menghindari interaksi pemberi dan penerima dan dapat memfokuskan masyarakat penerima hanya membelanjakan kebutuhan pokok saja," kata Roy.
Baca Juga: [KALEIDOSKOP] Perjalanan Sektor Ritel Dihajar Pandemik Sepanjang Tahun