TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Kebijakan Terkini untuk Perbaiki Kondisi Ekonomi Indonesia

Beberapa kebijakan Kemenko Perekonomian ini masih berproses

(Darmin Nasution) Dok.Humas Kemenko Perekonomian

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini sedang menyiapkan empat kebijakan baru yang akan ditindaklanjuti pada pekan depan. Mulai dari fasilitas fiskal untuk pengembangan SDM, hingga finalisasi regulasi kawasan ekonomi khusus (KEK).

Baca Juga: DPD RI Nilai Kebijakan Ekonomi dan Fiskal 2020 Banyak Kendala

1. Insentif fiskal super deduction tax

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Kebijakan ini nantinya akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi, serta melakukan kegiatan litbang untuk menghasilkan inovasi. Insentif fiskal ini akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi, serta melakukan kegiatan litbang untuk menghasilkan inovasi.

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, pemerintah tengah mendorong percepatan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai kebijakan ini.

"Super deduction tax, sekarang sedang kami kejar penyelesaian paraf di lima menteri. Mudah-mudahan minggu ini akan selesai, Presiden akan menandatangani PP dan Menteri Keuangan sudah menyiapkan PMK," kata Susiwijono pada acara halal bihalal di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (10/6) seperti dilansir Antara.

2. Meningkatkan ekspor untuk perbaiki neraca perdagangan

IDN Times/Fadli Syahputra

Kedua adalah terkait peningkatan ekspor untuk memperbaiki defisitnya neraca perdagangan Indonesia.

"Peningkatan ekspor memang merupakan satu dari empat fokus kebijakan yang tengah didorong selain peningkatan investasi, substitusi impor dan peningkatan devisa," kata Susiwijono.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution telah menginstruksikan adanya tim khusus yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menggenjot kinerja ekspor.

Baca Juga: Dorong Perekonomian, OJK Berikan Ruang Luas Bagi Industri Pariwisata 

3. Evaluasi sistem satu pintu

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ketiga, Kemenko Perekonomian juga akan meninjau dan mengevaluasi kembali penerapan pelayanan terpadu satu pintu atau Online Single Submission (OSS).

Baca Juga: Jokowi: Indonesia akan Jadi Negara dengan Perekonomian Terbesar Ke-4

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya