4 Kebijakan Terkini untuk Perbaiki Kondisi Ekonomi Indonesia
Beberapa kebijakan Kemenko Perekonomian ini masih berproses
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini sedang menyiapkan empat kebijakan baru yang akan ditindaklanjuti pada pekan depan. Mulai dari fasilitas fiskal untuk pengembangan SDM, hingga finalisasi regulasi kawasan ekonomi khusus (KEK).
Baca Juga: DPD RI Nilai Kebijakan Ekonomi dan Fiskal 2020 Banyak Kendala
1. Insentif fiskal super deduction tax
Kebijakan ini nantinya akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi, serta melakukan kegiatan litbang untuk menghasilkan inovasi. Insentif fiskal ini akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi, serta melakukan kegiatan litbang untuk menghasilkan inovasi.
Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, pemerintah tengah mendorong percepatan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai kebijakan ini.
"Super deduction tax, sekarang sedang kami kejar penyelesaian paraf di lima menteri. Mudah-mudahan minggu ini akan selesai, Presiden akan menandatangani PP dan Menteri Keuangan sudah menyiapkan PMK," kata Susiwijono pada acara halal bihalal di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (10/6) seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Dorong Perekonomian, OJK Berikan Ruang Luas Bagi Industri Pariwisata
Baca Juga: Jokowi: Indonesia akan Jadi Negara dengan Perekonomian Terbesar Ke-4