TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

6,6 Juta UMKM Sudah Dapat Bantuan Rp1,2 Juta dari Pemerintah

Tahap 1 ini ditargetkan ada 9,8 juta UMKM yang dapat bantuan

Pelaku UMKM mengakses dan membaca newsletter Axa Mandiri yang dikirim secara berkala melalui email di Demak, Jawa Tengah, 28 Maret 2021. Axa Mandiri gencar memberikan layanan inovasi dalam teknologi digital pada masa pandemik COVID-19 untuk meningkatkan literasi dan inklusi produk asuransi kesehatan. IDN Times/Dhana Kencana

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta bagi 6,6 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran mencapai Rp7,92 triliun. Angka tersebut berasal dari data yang telah divalidasi yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM.

Deputi bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan pada tahun 2021 rencana anggaran program BPUM ditujukan untuk 12,8 juta pelaku Usaha Mikro dengan anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Untuk tahap 1 ini, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

"Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama bulan April 2021," kata Eddy dalam konferensi pers, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: UMKM Dapat Bantuan Pemerintah Lagi, Apa Efektif buat Pengusaha?

1. Pemerintah bersiap untuk penyaluran tahap 2

IDN Times/Helmi Shemi

Eddy mengatakan setelah penyaluran tahap 1 selesai, selanjutnya akan diluncurkan anggaran tahap 2 sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro. Program BPUM tahun ini akan dilaksanakan sampai dengan kuartal III 2021

"Proses pengusulan BPUM tahun 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten atau kota yang selanjutnya disampaikan oleh dinas kabupaten/kota ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM propinsi untuk dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Usaha Mikro," papar Eddy.

Baca Juga: Jokowi Harap Bantuan Modal Rp2,4 Juta Sanggup Bikin UMKM Bertahan

2. Banyak UMKM yang gunakan bantuan untuk membeli bahan baku

Ilustrasi UMKM. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Berdasarkan survei Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kementerian Koperasi dan UKM, kepada 1.261 responden sebanyak 88,5 persen penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku.

Sementara berdasarkan survei Bank BRI menunjukkan 75,4 persen pelaku usaha membeli bahan baku atau keperluan dapur dari total pelaku usaha yang menerima BPUM.

Baca Juga: Cara Lapor Pajak UMKM yang Harus Kamu Ketahui

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya