8 BUMN Dapat Suntikan Modal Rp52 Triliun, Ini Rinciannya
IFG dapat PMN Rp20 triliun, Hutama Karya Rp15,2 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan usulan penyertaan modal negara (PMN) untuk delapan BUMN tahun ini telah disetujui dengan nilai Rp52,03 triliun. Suntikan itu terdiri dari PMN sebesar Rp35,135 triliun untuk tujuh BUMN serta PMN tambahan sebesar Rp16,9 triliun untuk dua BUMN.
"Total yang (PMN) sekarang diberikan adalah untuk 2021 (sebesar) Rp35,135 triliun. Kemudian tambahannya Rp16,9 triliun," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: DPR Minta Erick Thohir Alokasikan Tambahan PMN 2021 ke Sektor Farmasi
1. Daftar BUMN penerima PMN
PMN sebesar Rp35,135 triliun tersebut, diberikan kepada tujuh BUMN. Berikut daftarnya:
- Indonesia Financial Group (IFG) atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan mendapat PMN terbesar Rp20 triliun
- Hutama Karya sebesar Rp6,206 triliun
- PLN sebesar Rp5 triliun
- PT PAL sebesar Rp1,28 triliun
- Pelindo III sebesar Rp1,2 triliun.
- Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) sebesar Rp977 miliar
- ITDC dengan PMN sebesar Rp470 miliar
Sementara untuk PMN tambahan Rp16,9 triliun diberikan kepada dua BUMN karya. Hutama Karya mendapat tambahan PMN Rp9 triliun dan Waskita Karya sebesar Rp7,9 triliun.
Baca Juga: 9 BUMN Ini Dapat Suntikan Dana Senilai Total Rp35,15 Triliun
Baca Juga: Erick Thohir Terbitkan Aturan Penggunaan PMN di BUMN agar Transparan